Dumai   2026/04/06 10:7 WIB

Walikota Paisal Pastikan Warga Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tetap Dilayani

Walikota Paisal Pastikan Warga Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tetap Dilayani
Walikota Dumai, Paisal.

DUMAI - Kebijakan penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdampak langsung pada belasan ribu warga miskin di Kota Dumai.

"Warga Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI KJ) tetap dilayani."

“Kalau ada rumah sakit di Dumai yang menolak masyarakat yang terdampak penonaktifan PBI JK, segera laporkan kepada kami,” kata Walikota Dumai, Paisal.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Dumai, sebanyak 19.348 warga terdampak penonaktifan dari total 78.973 peserta PBI JK.

Penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026, yang menata ulang penerima bantuan agar lebih tepat sasaran berdasarkan pemeringkatan data kesejahteraan nasional.

Dalam kebijakan baru, peserta pada desil 0 serta desil 6–10 digantikan oleh masyarakat pada desil 1–5 sesuai kuota daerah.

Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan layanan kesehatan tetap harus diberikan kepada warga terdampak.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk aktif membantu proses pendataan dan pendampingan warga.

“Kami berharap tidak ada warga yang terkendala berobat karena status PBI JK mereka dinonaktifkan,” sebutnya.

Kadinsos Dumai, Hermiyati mengungkapkan, sebagian warga telah melapor dan mulai mengaktifkan kembali kepesertaan melalui gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan HR Soebrantas.

“Ada ribuan warga yang melapor BPJS mereka tidak aktif, kebanyakan baru mengetahui saat berobat ke rumah sakit,” jelasnya.

Ia memastikan pasien tetap harus mendapat penanganan medis terlebih dahulu.

“Rumah sakit tidak harus menolak. Penanganan medis harus dilakukan lebih dulu, kemudian peserta bisa melapor untuk aktivasi ke Dinsos,” ujarnya.

Hermiyati menegaskan masyarakat tidak perlu panik jika status kepesertaan dinonaktifkan.

“Intinya jangan panik. Jika mendapati PBI JK tidak aktif, segera laporkan ke Dinsos agar bisa diaktifkan kembali,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan salah satu alasan penyesuaian adalah temuan penyalahgunaan bantuan.

“Ada indikasi bantuan disalahgunakan, bahkan digunakan untuk judi online,” ungkapnya.

Pemko berharap langkah penataan ini membuat bantuan kesehatan lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin. (rp.ind/*)

Tags : Pesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, PBI KJ, layanan kesehatan, PBIKJ tetap dilayani, dumai, Walikota Dumai Paisal ,