Dumai   2021/11/30 14:51 WIB

Walikota Paisal Terima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Walikota Paisal Terima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Walikota Dumai Paisal terima penghargaan Opini WTP 2020 di media center Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Senin (29/11/2021).

DUMAI - Walikota Dumai Paisal menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Dumai Tahun 2020, di Media Center Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.

Penghargaan diserahkan oleh Ismed Saputra selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau. "Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Dumai yang berhasil meraih penghargaan Opini WTP selama empat tahun berturut-turut," kata Ismed Saputra yang berharap Pemko Dumai dapat terus mempertahankan prestasi ini bahkan lebih meningkatkan kualitas tahun depan, Senin (29/11).

Walikota Dumai Paisal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil DJPb Provinsi Riau, KPPN Dumai, serta perwakilan BPK Riau atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.

"Penghargaan ini merupakan tolok ukur untuk berbuat yang terbaik kedepannya sehingga kami mampu meraih WTP Tahun 2020," kata Paisal.

"Tentunya tujuan akhir dari semua ini adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," sebutnya.

"Semoga penghargaan ini menjadi semangat bagi kita dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang rapi dan sesuai aturan."

"Ini prestasi membanggakan, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Dumai atas kerjasamanya sehinga Dumai kembali meraih predikat WTP," ungkap Walikota.

Wako juga sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan bimbingan bagaimana meningkatkan efektivitas, efinsiensi serta akuntabilitas pengguna keuangan agar lebih baik.

Menurutnya, hal ini tentu akan menjadi catatan bagi Pemko Dumai agar pengelolaan keuangan APBD di tahun-tahun yang akan datang semakin lebih baik. (rp.ind/*)

Tags : Walikota Dumai Paisal, Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Opini WTP,