DUMAI - Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si. saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19, acara dilaksanakan di ruang rapat Hotel Grand Zuri Dumai mengatakan untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 tata laksana akad dan resepsi pernikahan wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan wajib diterapkan untuk mencegah munculnya klaster baru dan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Dumai," pesan Walikota Dumai dalam rapat evaluasi dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Syahrinaldi, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai, dr. Syaipuldan jajaran Satgas Covid-19, Forkopimda Kota Dumai, Camat se Kota Dumai, Kapolsek se Kota Dumai, KUA se Kota Dumai dan undangan lainnya, Selasa (3/11).
Di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Dumai melalui Satgas Covid-19 mengatur tata laksana protokol kesehatan dalam pelaksanaan resepsi pernikahan agar masyarakat Dumai terhindar dari Covid-19. Tidak hanya pelaksanaan resepsi di rumah, wako juga berharap pelaksanaan resepsi di gedung-gedung dan hotel juga wajib menerapkan protokol kesehatan.
Walikota menyebutkan, masih ada ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat menghadiri undangan resepsi pernikahan, dan masih banyak yang berkerumunan. "Kami meminta tim Satgas Covid-19 bersama instansi terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan pengawasan lalu memastikan pemilik hajatan menerapkan protokol kesehatan, bila perlu buat pernyataan, jika kedapatan melanggar prokes kenakan sanksi," sebutnya.
Wako juga menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. "Kita berharap seluruh masyarakat Dumai, bisa benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19. Saya mengapresiasi Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai dan seluruh instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19 di Dumai," ujarnya. (*)
Editor: Elfi Yandera
Data Terbaru Covid-19 Kota Dumai; Nambah 13 Kasus, Sembuh 11
DUMAI - Update Covid-19 di Dumai hingga Rabu sore (4/11/2020) jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.258 kasus dengan rincian pasien sembuh 872 orang, isolasi mandiri 319 orang, isolasi mandiri 319 orang dan meninggal dunia 25 orang.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai dr. Syaipul, Kamis (4/11/2020).
"Update Covid-19 di Dumai hingga Rabu sore (4/11/2020) jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.258 kasus dengan rincian pasien sembuh 872 orang, isolasi mandiri 319 orang, isolasi mandiri 319 orang dan meninggal dunia 25 orang," kata Syaipul.
Rabu tanggal 4 November 2020, ada penambahan 12 kasus positif, dimana 4 kasus dirawat di RS dan 8 kasus menjalani isolasi mandiri. Dan pasien dinyatakan selesai isolasi dan sembuh sebanyak 11 kasus.
Pemerintah Kota Dumai melalui Satgas berharap masyarakat tetap dapat beraktifitas dan melakukan kegiatan perekonomian guna menunjang kesehatan masyarakat.
Namun, keberhasilan kegiatan perekonomian tidak akan ada, bila kita tidak menjalankan protokol kesehatan. Semua penelitian sudah menunjukkan bahwa masker mampu mencegah penularan dan yang paling penting mampu menurunkan angka kematian akibat kasus Covid-19.
"Untuk itu mari kita terapkan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak lebih dari 1 meter, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan," ajaknya.
Tags : Walikota Dumai, H. Zulkifli As, Aturan Pernikahan, Pandemi Corona, Protokol Kesehatan,