DUMAI - Walikota Dumai, Zulkifli As, didampingi Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo bersama Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada dua warga binan. Sebanyak 390 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai menerima remisi pada peringatan HUT RI ke-75.
Penyerahaan remisi dilaksanakan usai upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Lemerdekaan Indonesia secara virtual di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, Senin (17/8/2020). Pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, Zulkifli As mengungkapkan, bahwa dimanapun berada semangat kemerdekaan harus tetap dimiliki seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali. "Jadi meskipun warga binaan, harus tetap semangat dan tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia," kata Wako.
Dirinya berharap, warga binaan yang telah mendapatkan Remisi bisa tetap berperilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika di luar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun Kota Dumai. "Tetap semangat dan terus berkarya meskipun di dalam Rutan, karena berkarya bisa dilakukan dimana saja," jelasnya.
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pemberian dokumen Remisi HUT ke-75 RI terhadap 390 warga binaan dilaksanakan di Pendopo Sri Bunga Tanjung. "Di tengah Pandemi Corona, acara pemberian remisi tahun ini dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya. Penyerahaan remisi tidak dilaksanakan di Rutan, hal itu untuk mencegah adanya kerumunan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk warga binaan yang menerima remisi pada HUT RI Ke-75 sebanyak 390 dengan rincian warga binaan yang diajukan terkait PP 99 tahun 2009 ada 172 orang, dan perkara umum sebanyak 218 orang. Untuk narapidana atau warga binaan yang menerima remisi langsung bebas di Rutan Dumai pada tahun ini tidak ada , dikarenakan pelaksanaan Bebas Bersyarat, Cuti Bersyarat dan lainnya berjalan di Rutan Kelas II B Dumai.
Lebihlanjut dijelaskannya, warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan rincian 1 bulan remisi ada 87 orang, 2 bulan remisi ada 94 orang dan 3 bulan remisi ada 66 orang. Untuk penerima remisi selama 4 bulan, tambahnya, ada 29 orang, 5 bulan remisi ada 113 orang. Terakhir, untuk penerima remisi 6 bulan ada 1 orang. "Dengan keseluruhan ada 390 warga binaan Rutan Dumai yang telah menerima remisi," pungkasnya. (rp.san/*)
Tags : Walikota Dumai, Zulkifli AS, Remisi, Warga Binaan Rutan,