
ASAHAN - Personel Satnarkoba Polres Asahan mengagalkan penyeludupan narkoba yang di bawa masuk oleh seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Kuala Silo Baru, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
"Pekerja Migran Indonesia bawa sabu dari Malaysia."
"Tersangka berinisial W wanita (24) warga Sampang Madura ini hanya bisa tertunduk lesu karena kedapatan membawa dua kilogram sabu yang di sembunyikan di dalam tas sandang yang di bawanya dari Malaysia," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kamis (26/6/2025) menjelaskan dari hasil penyelidikan bahwa tersangka rela menjadi kurir sabu karena dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa Narkotika tersebut ke Madura Jawa Timur.
Kasus ini terungkap hasil informasi yang di peroleh polisi dengan mengejar sebuah sampan yang membawa PMI ilegal dari Malaysia menuju Kuala Silo Baru yang merupakan jalur tikus pusat keluar masuknya PMI ilegal secara bebas.
Barang tersebut merupakan titipan dari seorang pria warga madura yang ada di Malaysia berinisial AZ, jelas Kapolres AKBP Afdhal Junaidi.
Kepada polisi tersangka berdalih terpaksa melakukan kerja haram tersebut karena tidak mempunyai uang untuk pulang ke Madura setelah setahun lebih ditinggal suaminya.
Atas perbuatannya tersangak terancam Undang-Undang Narkotika ini terpaksa mendekam dalam jeruji besi dan terancam hukuman maksimal seumur hidup. (rp.tam/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : pekerja migran Indonesia, pmi, wanita pmi ditangkap, wanita pmi bawa sabu dari malaysia,