PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejak awal tahun 2024, warga yang ingin membeli Liquitfied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kota Pekanbaru, wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Warga keluhkan beli gas meon yang harus pakai KTP, KK dan Foto Selfie."
"Bikin ribet, mau dapatkan gas 3 Kg aja harus pula pakai KTP dan KK. Ok kalau itu masih kita ikutkan, nah harus pula berfoto saat kita beli gas, yang gak-gak aja," kata Rudi, warga Kelurahan Adi Sucipto yang ikut antrian di pangkalan elpiji, Rabu (24/1).
Antrian karena warga diminta untuk berfoto saat melakukan pembelian gas 3 Kg di agen gas LPG yang dituju.
Sontak banyaknya persyaratan untuk mendapatkan gas subsidi ini menuai protes masyarakat.
Metode pengumpulan KTP dan KK ini dikhawatirkan akan disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
"Kita tidak salahkan pihak agen karena agen juga ikut aturan yang di atas. Tapi kita takutnya data pribadi kita seperti KTP, KK ditambah pula lagi ada foto kita nanti disalahgunakan, sekarang teknologi sudah canggih, bisa aja data kita bocor entah kemana-mana dan disalahgunakan seperti pinjaman online ini bahaya, siapa bisa jamin data kami aman," ujarnya.
Adanya komplen masyarakat terkait banyaknya persyaratan dalam pembelian gas LPG 3 Kg diakui salah satu Agen Gas LPG 3 Kg di kelurahan itu, yang sudah sering mendapatkan keluhan masyarakat.
"Jangankan masyarakat, kita agen aja ngeluh. Karena banyak data yang harus kita input dan kita upload ke aplikasi MyPertamina. Dan soal foto warga itu benar, dimana warga kita minta untuk berfoto saat pembelian gas ke agen kita," sebutnya.
Ia meminta aturan dan kebijakan dalam pembelian gas 3 Kg disosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat.
"Lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, karena saat ini masih banyak yang gak tau tentang aturan dalam pembelian gas 3 Kg ini," tuutrnya.
Meski sudah mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2023 yang lalu dan kembali diperkuat pada awal tahun 2024.
Aturan pembelian gas LPG dengan melampirkan KTP dan KK belum sepenuhnya dijalankan pihak agen dan diikuti masyarakat.
"Gak ada diminta KTP dan KK, masih bisa beli kayak biasanya dan gak ada juga disuruh foto saat beli gas. Apa mungkin agen kami belum menerapkan aturan tersebut," sebut warga lainnya.
Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru intensif dalam memonitor kegiatan pemilik pangkalan gas elpiji yang menjual gas subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Di tahun ini (2024), ada satu pangkalan gas yang terlibat dalam permasalahan serupa dengan penjualan gas Kg di atas HET. Namun, kami masih memberikan teguran kepada pemiliknya," kata Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (24/1).
Tahun 2023 menjadi saksi ketegasan Disperindag Pekanbaru dalam menindak pangkalan gas yang melanggar aturan.
Satu pangkalan gas nakal di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, telah ditutup karena terbukti menjual gas Kg di atas HET Rp18 ribu.
Langkah tegas ini, menurut Zulhelmi Arifin, merupakan peringatan keras bagi para pemilik pangkalan gas di Kota Pekanbaru agar tidak terlibat dalam praktik yang sama.
"Kami juga meminta Pertamina memberikan sanksi tegas ke pangkalan gas. Meskipun tidak semua pangkalan dapat diawasi, karena jumlahnya mencapai 1.200 unit, Disperindag tetap melakukan pengawasan melalui 23 agen gas elpiji yang dapat diawasi," tambahnya.
Dalam upaya pengawasan, Disperindag Pekanbaru juga mengandalkan partisipasi masyarakat.
"Masyarakat dapat melaporkan pangkalan gas nakal melalui akun instagram @dppkotapekanbaru. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian gas elpiji agar mencapai sasaran yang tepat," sebutnya.
Mengingat keterbatasan personel dan waktu, Zulhelmi Arifin menekankan perlunya Pertamina bersikap tegas dalam peta jalan penyaluran gas elpiji subsidi.
"Barang ini telah diatur pemerintah pusat dan tidak boleh dijual di atas HET. Kami berharap Pertamina dapat bersinergi untuk menegakkan aturan ini secara lebih efektif," pungkasnya. (*)
Tags : gas elpiji, sulitnya pembelian gas melon, pekanbaru, warga keluhkan pemberlian elpiji, beli elpiji pakai KTP, KK dan Foto Selfie,