BENGKALIS - Warga Rupat dari tiga wilayah, yakni Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batu Panjang, melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan menyegel akses jalan menuju perusahaan perkebunan PT Pria Tama Riau.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Penutupan jalan itu sejak , Kamis 25 September 2025 membuat seluruh aktivitas perusahaan lumpuh total.
Ketegangan meningkat ketika perusahaan hanya mengirimkan staf humas untuk menemui warga.
Langkah itu dianggap melecehkan aspirasi masyarakat yang mengharapkan kehadiran langsung pimpinan perusahaan untuk mencari solusi konkret.
Situasi kian memanas saat Sekretaris Camat (Sekcam) yang hadir di lokasi justru diusir oleh massa.
Warga menilai pejabat tersebut tidak berani bersikap tegas dalam memperjuangkan tuntutan mereka.
Bahkan muncul anggapan pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan ketimbang membela hak masyarakat.
“Ini bukan lagi soal kompromi, ini soal hak masyarakat yang jelas diatur dalam undang-undang. Plasma 20 persen itu wajib, bukan pilihan. Kalau pemerintah hanya jadi tameng perusahaan, kami akan terus menutup akses ini sampai ada kepastian,” tegas salah seorang orator aksi.
Masyarakat memastikan, penutupan akses jalan akan terus berlanjut hingga perusahaan bersedia bertanggung jawab memenuhi kewajiban plasma.
Sejumlah tenda kini didirikan di depan pintu masuk perusahaan sebagai bentuk keseriusan warga untuk bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. (*)
Tags : Warga Rupat, Blokade Jalan, PT Priatama Riau, Warga Rupat Tutup Akses Jalan Menuju Perusahaan, News Daerah,