PEKANBARU memiliki sejarah panjang memiliki warisan cagar budaya yang sudah berusia 234 tahun masih tersimpan dengan baik.
"Warisan cagar budaya Pekanbaru sudah berusia 234 tahun."
"Disebut Cagar Budaya karena telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Jika belum, disebut Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)," kata H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, Ketua Umum [Ketum] Lembaga Melayu Riau [LMR] dalam pandangannya.
Menurutnya, Pekanbaru yang berjuluk Kota Bertuah merupakan ibu kota Provinsi Riau diyakini masih banyak sisi sejarah yang belum tersampaikan kepada publik.
Cagar budaya, kata dia mencakup berbagai warisan kebendaan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Proses penetapannya menjadikan warisan ini memiliki status resmi sebagai cagar budaya.
"Pihak pelestarian cagar budaya menjadi sangat penting, mengingat banyaknya bukti sejarah berupa bangunan, struktur, situs, dan benda yang perlu dijaga di Pekanbaru ini.
Tetapi menurut Attayaya Zam, narasumber pada kegiatan "Memotret Wajah Pekanbaru" yang berlangsung pada 20-21 Juni 2024 menyinggung soal Cagar Budaya menyatakan, disebut Cagar Budaya karena telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
"Jika belum, disebut Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)," jelasnya.
Attayaya Zam, juga mengakui masih banyak sisi sejarah yang belum tersampaikan kepada publik.
"Masih banyaknya bukti sejarah berupa bangunan, struktur, situs, dan benda yang perlu dijaga," kata dia.
Cagar budaya mencakup berbagai warisan kebendaan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Proses penetapannya menjadikan warisan ini memiliki status resmi sebagai cagar budaya.
Attayaya juga menjelaskan ciri-ciri, kriteria, dan jenis-jenis cagar budaya, serta menyoroti pentingnya fotografi dalam pelestarian cagar budaya. Fotografi memiliki dua fungsi utama yaitu dokumentasi dan publikasi.
"Dokumentasi harus realistis, tanpa distorsi atau penggunaan cahaya tambahan yang berlebihan, serta minim editing. Untuk publikasi, editing mayor masih dimungkinkan," ungkapnya.
Shodik Purnomo, penggagas acara yang juga menjadi narasumber, menekankan pentingnya mengenang sejarah Pekanbaru melalui cagar budaya.
"Pekanbaru berkembang pesat dengan sejarah panjang yang harus dicatat. Melalui foto dan narasi, publik bisa memahami perjalanan kota ini," ujarnya pada Minggu (21/7/2024) di sela-sela waktu praktik dan kunjungan peserta ke beberapa titik cagar budaya dan ODCB.
Hari pertama kegiatan diikuti 45 peserta yang diperkenalkan dengan cagar budaya di Pekanbaru dan cara pendokumentasiannya.
Shodik berharap, dengan bekal teori dasar, peserta dapat menghasilkan dokumentasi yang baik. Ia juga berterima kasih kepada Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 4 atas dukungannya.
Peserta mengunjungi Situs Makam Marhum Pekan, gudang garam di kawasan Pasar Bawah, bangunan bekas kedai kopi Kim Teng, Rumah Tenun di Kampung Bandar, dan Rumah Singgah Tuan Kadi.
"Gambar-gambar ini akan menjadi kenangan bagi anak cucu kita jika fisiknya telah musnah," pungkas Shodik.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya di Pekanbaru, menjaga sejarah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
Tetapi kembali seperti dicontohkan Darmawi Wardhana, tugu nol kilometer yang terletak di kawasan gudang Pelindo Pekanbaru juga merupakan “titik pemandu” yang menjadi patokan jarak antara kota Padang [313 Km] dan Bangkinang [65 Km].
Posisi tepatnya tugu nol kilometer ini berdiri di sebelah kiri pintu masuk pelabuhan Pelindo.
Tugu ini masih berdiri kokoh dan terawat karena sebagai bagunan bersejarah dan daftar tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Pekanbaru sebagai wisata heritage yang berdekatan dengan rumah singgah Tuan Kadi dan rumah tenun.
"Tugu tersebut merupakan saksi sejarah bahwa Belanda pernah menjajah di Pekanbaru," kata dia.
Menurut catatan sejarah Tugu titik nol kilometer Pekanbaru ini dibuat oleh Belanda pada tahun 1920.
Tugu Nol kilometer merupakan bukti kesejarahan Senapelan yang pernah menjadi pusat perekonomian di awal abad 20 silam. Terdaftar sebagai cagar budaya [Inventarisasi BPCB Sumatera Barat] dengan nomor 08/BCB-TB/B/01/2014. (*)
Tags : cagar budaya, pekanbaru, warisan cagar budaya, pekanbaru berusia 234 tahun, warisan cagar budaya masih banyak tersimpan di pekanbaru,