Batam   2025/08/26 18:33 WIB

Waspada!, Kemenkes Nyatakan Penyakit Frambusia Belum Bebas di Tanjungpinang dan Batam

Waspada!, Kemenkes Nyatakan Penyakit Frambusia Belum Bebas di Tanjungpinang dan Batam

BATAM - Dua kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni Tanjungpinang dan Batam, belum dinyatakan bebas dari penyakit frambusia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Keputusan tersebut berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan sejak 2024.

"Kemenkes himbau waspadai penyakit Frambusia."

“Dari tujuh kabupaten/kota, ada lima yang sudah bebas frambusia. Sedangkan Tanjungpinang dan Batam masih dipantau oleh Kemenkes,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri, M Bisri, Selasa (26/8).

Sementara itu, lima kabupaten lainnya di Kepri telah resmi mendapatkan status bebas frambusia.

Dinkes Kepri menyebut, Tanjungpinang dan Batam masih dalam tahap pemantauan sehingga belum bisa masuk kategori bebas frambusia.

Bisri menjelaskan, frambusia merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue. Penyakit ini menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, serta lebih rentan mengenai anak-anak.

Frambusia adalah infeksi kulit yang menyebabkan ruam dan luka.

Penyakit ini sering terjadi di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, seperti Afrika dan Asia Tenggara.

Frambusia dapat menular melalui kontak langsung dengan penderita kondisi ini.

Frambusia, yang juga dikenal sebagai frambesia tropica atau patek, dapat menular lewat kontak langsung dengan ruam pada kulit penderita kondisi ini.

Pada awalnya, frambusia hanya akan berkembang di kulit. Namun, penyakit ini juga bisa menyebar ke tulang dan sendi jika tidak ditangani.

Frambusia atau yaws terjadi akibat infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue.

Bakteri tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka atau goresan di kulit.

Cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan ruam kulit pada penderita frambusia.

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang lebih mudah terkena frambusia, yaitu:

  • Tinggal di negara endemik frambusia
  • Anak-anak berusia sekitar 6–10 tahun
  • Tinggal di wilayah dengan sanitasi buruk
  • Kondisi lingkungan yang kurang mendukung kebersihan, seperti kemiskinan atau tempat tinggal yang padat

“Penularannya bisa terjadi melalui kontak langsung, dari luka terbuka penderita ke luka terbuka orang lain,” tambahnya.

Ia mengingatkan, status bebas frambusia di lima kabupaten di Kepri harus terus dipertahankan dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Upaya itu bisa dilakukan lewat penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.

Lebih lanjut, Bisri menegaskan status bebas frambusia bisa dicabut Kemenkes apabila ditemukan kasus baru. Karena itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala frambusia.

“Gejalanya biasanya berupa benjolan kecil pada kulit tubuh. Jika memang terindikasi frambusia, bisa langsung ditangani hingga pemberian obat-obatan, misalnya di puskesmas,” pungkasnya. (*)

Tags : Penyakit Frambusia, Waspadai Penyakit Frambusia, Tanjungpinang dan Batam Belum Bebas dari Penyakit Frambusia,