
JAKARTA — Kehadiran PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) diyakini akan mengubah lanskap industri telekomunikasi nasional secara signifikan. Perusahaan ini terbentuk melalui proses penggabungan tiga entitas besar: PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), dan PT Smart Telecom (ST).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom sepakat untuk melebur ke dalam XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan. Dengan demikian, status hukum Smartfren Telecom dan Smart Telecom dinyatakan berakhir.
Penggabungan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) XL Axiata yang digelar pada 25 Maret 2025.
Dengan terbentuknya XLSmart, kini industri telekomunikasi Indonesia mengerucut pada tiga pemain utama: Telkomsel (TSEL), Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart sebagai entitas baru.
Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, menilai kehadiran XLSmart akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat, terutama dalam kompetisi memperebutkan posisi kedua setelah Telkomsel.
“Semoga persaingan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kualitas layanan, tarif yang kompetitif, hingga ketersediaan jaringan yang menjangkau pelosok Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (18/4/2025).
Heru juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kestabilan industri, salah satunya dengan tidak membuka peluang masuknya pemain baru.
“Menambah pemain baru justru bisa menjadi beban bagi industri. Sejarah telah menunjukkan bahwa operator yang mendapat izin baru kerap kali berakhir dengan aksi jual,” katanya.
Sementara itu, pengamat telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo, menyebut konsolidasi ini sebagai langkah terakhir dalam proses penyederhanaan struktur industri operator seluler di Indonesia.
“Dengan hanya tiga pemain besar yang memiliki sumber daya relatif setara, ekosistem telekomunikasi akan menjadi lebih sehat,” ujar Agung.
Ia berharap penggabungan ini mampu mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi, meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dan PNBP, serta menghadirkan layanan yang berkualitas dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan telah memberikan restu terhadap merger tersebut setelah melakukan verifikasi faktual dengan pihak perusahaan.
“Setelah melakukan pertemuan dan verifikasi, kami pada prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk,” ujar Meutya saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (17/4/2025).
Sebagai bagian dari persetujuan itu, pemerintah menetapkan beberapa kewajiban kepada XLSmart, antara lain pembangunan 8.000 base transceiver station (BTS) serta peningkatan kecepatan jaringan hingga 16 persen pada tahun 2029. (*)
Tags : PT XLSmart Telecom Sejahtera, XLSmart, Industri Telekomunikasi, Telekomunikasi Nasional,