LINGKUNGAN - Aktivis Yayasan Sahabat Alam Rimba [Salamba] menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan di Taman Nasional Tesso Nilo [TNTN] Pelalawan, Riau dengan mengajak Pemerintah, masyarakat dan swasta menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
"Konservasi TNTN untuk keanekaragaman hayati dan hewan gagal."
“Keberlanjutan hutan TNTN yang merupakan aset dan perlu dijaga kelesatariannya sepertinya sangat penting dilakukan," kata Ir Marganda Simamora SH M.Si, Ketua Yayasan SALAMBA tadi Kamis (28/3/2024).
"Kolaborasi dan sinergiritas bersama, merupakan kunci utama dalam mengelola serta menjaga hutan agar tetap lestari dan terlindungi,” sebutnya.
Menurutnya, peruntukan TNTN awalnya sekitar 81.000 hektar [Ha] yang sudah dicanangkan untuk areal lindung menjaga dan keberlangsungan keaneka ragaman hayati dan hewan dengan konsep konservatif demi keseimbangan ekologi dan tata kelola air.
Konservatif membutuhkan biaya yang cukup tinggi seperti pengawasan, pelestarian melalui program rehablitasi hutan lindung [RHL] sejak tahun 2019 -2023.
Bahkan sudah mencapai ratusan miliar rupiah dikucurkan dengan harapan TNTN menjadi hutan kembali.
"Tetapi berdasarkan infestigasi kami dilapangan progres tersebut dinilai gagal diakibatkan kurang melibatkan kelompok tani tempatan dan tidak adanya tim penilai melakukan pengawasan atau hanya sekedar proyek saja," ungkapnya.
Upaya konservasi dinilai gagal sementara deforestasi semakin hari semakin meluas dengan upaya 'bisnis sawit' diberbagai desa seperti, Desa Toro Jaya, Kembang Bunga, Air Hitam, Bukit Kusuma dan Bagan Linau telah di penuhi perkebunan kelapa sawit bahkan ribuan penduduk sudah menetap tinggal dan memilik kartu tanda penduduk [KTP] setempat.
"Peran ninik mamak juga sangat sentral dalam upaya devorestasi TNTN, sebab melalui tokoh masyarakat yang 'memberikan' surat hibah kepada masyarakat bukan tempatan sudah terjadi secara massal, membuat dalam waktu singkat merubah hutan produksi menjadi perkebunan sawit," sebutnya.
Dia menilai, ada indikasi pembiaran pemerintah melalui KLHK dimana Balai TNTN dinilai lalai dan melakukan pembiaran sebagai faktor utama rusaknya lingkungan yang menjadi rumah bagi aneka tumbuhan dan satwa liar di hutan itu.
"Mereka bergerak ketika perambahan sudah menjamur dan sukses melakukan alih fungsi cukup luas," kata Marganda Simamora.
Menurutnya, akibat kurangnya penegakan hukum secara perdata maupun pidana mengakibatkan tidak ada efek jera dan terus menerus melakukan perluasan usaha kebun sawit ditonton dan diketahui oleh pemangku kepentingan.
"Upaya hukum sering mengalami kendala sebab pihak APH sasaranya adalah memidanakan pekerja bukan pemodal sehingga tali rantai perambahan hutan terus berjalan."
SALAMBA akan melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana dalam menyikapi ini, "dalam waktu dekat kami akan menggugat pihak pemilik kebun sawit 50 ha keatas untuk melakukan legal standing di Pengadilan Negeri [PN] Pelalawan," ungkapnya.
"Ini juga memaksa kami segera melaporkan secara pidana atas adanya pelanggaran UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pelanggaran terhadap UU No 41 tentang kehutanan," tutupnya. (*)
Tags : Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Sahabat Alam Rimba Soroti TNTN, Pentingnya Pelestarian TNTN, Pelalawan, Riau, Lingkungan, Alam,