Hukrim   2020/02/12 16:46 WIB

Begal Diringkus Polisi

Begal Diringkus Polisi

PELALAWAN - Begal ditangkap polisi dijalanan komplek Perkantoran Bahkti Praja maupun jalan lintas Timur.

Dua pelaku berinisial HB alias Alex begal (21) dan AS alias Wahyu (25) terlibat tindak kejahatan jalanan di Pangkalan Kerinci ditangkap, Sabtu (8/2) dan Minggu (9/2) lalu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di dua lokasi berbeda.

Keduanya diketahui beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polres Pelalawan. Aksi mereka terungkap, setelah polisi mengintai keduanya selama beberapa waktu dan satu kawan mereka masih dalam pencarian, kata Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi, di Kantor Polres Pelalawan pada wartawan, Selasa (11/2).

Dua pelaku kerap melacarkan aksinya di daerah perkantoran Bupati bahkti Praja Jalan Aksia dan Jalan Timur dengan cara kekerasan, merampas HP bahkan pengacaman korbannya, jika menolak memberikan harta benda.

Kini barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor jenis Satria FU dengan plat BM 2558 AN dan handphone merk IPhone 6. Sementara W merupakan komplotan para begal masih dalam pengejaran, ujar Kapolres. (rp.mul/*)

Editor: Abdulah Sani

Tags : -,