PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Ari Sumarna alias AS (33) anak Bupati Rokan Hilir Suyatno ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polresta Pekanbaru. Korbannya, Asep Feriyanto masih belum sadarkan diri sejak dikeroyok Ari dan dua temannya.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. Pelaku (Ari) sudah ditahan, ujar Agung, Jumat (14/2).
Hingga saat ini, korban masih mendapatkan penanganan medis di RS Santa Maria ini awalnya ditangani oleh pihak Polsek Tampan. Namun, dua teman Ari kabur usai kejadian, dan belum ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang juga sudah menjadi tersangka. Keduanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka ada 3, inisial AS, serta dua pelaku lain inisial A dan B. untuk A dan B masih DPO, kata Awal.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya mengatakan, kasus penganiayaan dialami korban terjadi Kamis (13/02) sekitar pukul 00.30 di HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. saat itu, Ari menemui Asep di hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru.
Namun saat itu, AS melihat teman perempuannya inisial Res bersama AF. Lalu AS menyerang dan menganiaya Asep bersama dua temannya, kata Nandang.
Korban langsung babak belur dan tak sadarkan diri. Sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Feriyanto (37) menjadi korban dan harus mendapat penanganan medis.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Asep Ruhiat SH MH meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dua rekan AS yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kita berharap polisi segera menangkap dua teman AS yang saat ini melarikan diri, kata Asep. (rp.san/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,