PEKANBARU - Tahun 2020, Provinsi Riau mendapatkan jatah replanting perkebunan kelapa sawit sebanyak 24 ribu hektare yang dibagikan untuk 10 daerah di Riau, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari pemerintah pusat diberi jatah 24.500 hektare, namun setelah dihitung hanya bisa direalisasikan sebanyak 24 ribu hektare, kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ahmad Syahharofie pada wartawan, Kamis
Jatah bantuan replanting diberikan dalam bentuk uang langsung kepara petani. Satu hektare lahan diberikan bantuan dana sebesar Rp 25 juta. Maksimal satu kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp100 juta atau empat hektare. Hingga Februari 2020 sudah terealisasi sebanyak 1.500 hektare. Terdiri dari 400 hektare realisasi pada Januari, dan 1.100 hektare pada Februari. Untuk bulan Maret mendatang, targetnya sekitar 3.500 hektare realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau, jelas Ahmad Syahharofie.
Agar realisasi replanting kebun kelapa sawit di Riau pada tahun ini mencapai target, pihaknya juga meminta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di Riau. Pasalnya, sosialisasi terhadap program ini tidak bisa dilakukan pemerintah provinsi Riau sendiri. Kami sebenarnya hanya fasilitator, yang pelaksana di lapangan itu adalah kabupaten/kota. Jadi kami minta dukungan itu, karena beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan ini cukup sulit sehingga masyarakat perlu dibantu, pintanya.
Menuruntya, jatah bantuan replanting tahun ini sedikit menurun. Tahun lalu, Riau mendapatkan jatah sebanyak 26 ribu hektare. Namun yang bisa terealisasi hanya sekitar sembilan ribu hektare. Salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi pada 2019 yakni, masih banyaknya masyarakat petani yang belum tergabung di kelompok tani. Padahal syaratnya harus tergabung di kelompok. Ini perlu sosialisasi juga dari teman-teman dinas kabupaten/kota, sebutnya. (*)
Tags : -,