Nusantara   2020/03/16 22:35 WIB

Ada Corona, Akses Makam Tebuireng Ditutup Sementara

Ada Corona, Akses Makam Tebuireng Ditutup Sementara

NUSANTARA - Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memutuskan menutup sementara akses makam untuk peziarah menuju kompleks makam di area pesantren, menyusul penyebaran virus Covid-19 yang jumlahnya semakin banyak di Indonesia.

Sekretaris Pesantren Tebuireng KH Abdul Ghofar mengemukakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik seperti anjuran pemerintah. Kami putuskan kebijakan tersebut dalam rapat pimpinan dan Majelis Keluarga Pesantren Tebuireng, dengan merujuk anjuran yang disampaikan pemerintah, katanya dirilis Republika.co.id, Ahad (15/3).

Gus Ghofar, sapaan akrabnya mengatakan kompleks makam di Pesantren Tebuireng Jombang sering dikunjungi peziarah dari berbagai lokasi di Indonesia. Di kompleks itu terdapat jenazah pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari, tokoh nasional KH Wahid Hasyim, mantan presiden KH Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid, adik Gus Dur yang baru wafat KH Sholahudin 'Gus Sholah' Wahid, dan sejumlah makam anggota keluarga lainnya.

Setiap Maghrib dan Subuh lokasi makam juga menjadi tempat mengaji para santri. Penutupan lokasi makam itu diputuskan dan sudah dibuat surat edaran yang ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz.

Di surat tersebut dituliskan informasi penutupan semua kunjungan ziarah ke Kompleks Makam Pesantren Tebuireng, Jombang terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020 pukul 00.00 WIB sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Berkenaan dengan kebijakan tersebut, keluarga besar Pesantren Tebuireng Jombang juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Gus Ghofar menambahkan jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah cenderung bersifat eksponensial, sehingga langkah preventif tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upacara pencegahan penyebaran virus tersebut. Hal itu juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih, dar'ul mafasid muqaddam ala jalbi-l mashalih (mencegah mafsadat harus diutamakan daripada upaya meraih kemaslahatan). Ini demi kesehatan dan kebaikan bersama, ujar Gus Ghofar. (*)

Tags : -,