Lingkungan   2020/03/21 23:21 WIB

Humas PT MWII Bungkam, Ditanya Soal Penyerobotan Lahan Adat Sakai

Humas PT MWII Bungkam, Ditanya Soal Penyerobotan Lahan Adat Sakai

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - PT Murini Wood Indah Industry (MWII) yang beroperasi sebagai salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah Bengkalis, Riau masih menuai konflik karena Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di atas areal milik Batin Batuoh Suku Sakai.

Hartono yang disebut-sebut sebagai Humas PT MWII memilih bungkam dan tak menggubris tentang perusahaan tempat ia bekerja yang kini terancam digugat Kepala Bathin Batuoh, Bagindo Raja Puyan yang merasa tidak pernah melakukan peralihan hak atas tanah adat untuk dijadikan kebun sawit oleh perusahaan MWII.

Dalam sepekan terakhir, Hartono dikonfirmasi melalui ponselnya juga tak bisa menjawab banyak perihal perusahaan PT Murini Wood Indah Industry (MWII) anak perusahaan Surya Dumai Group (First Resources) yang telah menguasai lahan seluas 10.000 hektar atas hak ulayat masyarakat Suku Sakai, seperti disebutkan Ir Ganda Mora MSi selaku kuasa dari Batin Batuoh Suku Sakai.

Coba berikan konfirmasi tertulis pak, kita akan jawab, kata Hartono saat dikontak pada Kamis (19/2/2020).

Namun ketika dikonfirmasikan melalui WhatsApp (WA), Minggu (22/3/2020), dirinya kembali ditanyakan soal; sudah berapa lama penguasaan HGU, luas lahan HGU, terkait gugatan datuk Puyan, soal ganti rugi lahan untuk jalan tol yang diperoleh MWII, soal HGU non prosedural, realisasi CSR dan soal perusahaan yang dituding tidak menerapkan pola KKPA/Mitera, toh Hartono kembali tak bisa menjawab.

Malah Hartono melalui WhatsApp nya hanya bisa merucap, libur dan corona pak, mari kita coling down, ungkapnya seperti tak berdaya menjawab perusahaan tempat kerjanya yang terlilit berbagai masalah itu. (rp.sdp/*)

Tags : -,