AGAMA - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz memerintahkan pemberlakuan jam malam dari pukul 19.00 sampai 06.00 selama 21 hari. Jam malam mulai berlaku efektif pada hari ini, Senin (23/3) malam waktu setempat.
Raja Salman mengeluarkan perintah ini untuk membatasi penyebaran virus corona di wilayah kerajaan itu. Kementerian Dalam Negeri disebutkan harus mengambil langkah penting dalam pemberlakuan jam malam.
Menurut Biro Pers Saudi (SPA), seluruh otoritas sipil dan militer harus kooperatif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam menerapkan kebijakan baru ini. Demikian dikutip dari Alarabiya, Senin (23/3).
Pegawai di sektor publik dan swasta yang vital, personel keamanan, militer dan media dikecualikan dalam aturan jam malam ini. Pekerja di sektor pelayanan kesehatan dan publik juga dikecualikan.
Kementerian mengeluarkan rincian lebih lanjut mengenai hal ini, mengingat bahwa ini akan berada dalam ruang lingkup paling sempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Pihak berwenang juga mendesak warga tetap diam di rumah selama jam malam, dan tidak membahayakan diri dengan berkeliaran di luar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan penting di luar jam malam. Karena menjaga kesehatan masyarakat telah menjadi salah satu tugas paling penting, dan tidak untuk mengekspos diri mereka sendiri dan negara mereka terhadap risiko pandemi virus corona. (*)
Tags : -,