PEKANBARU - Dewan minta Pemerintah Kora melalui Satpol PP untuk bertindak tegas menertibkan sejumlah warnet (warung internet) dan Caffe di tengah ancaman virus corona atau Covid-19.
Di tengah ancaman covid 19 kita melihat masih banyak pelaku usah seperti warnet, warung coffee dan tempat hiburan yang masih buka. Keinginan kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut akan sulit tercapai jika imbaun sosial distancing tidak dijalankan, kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru Dapot, Selasa (7/4/2020).
Dapot melihat masih ada warung coffee dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi, seperti di kawasan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Dia minta Satpol PP untuk bergerak melakukan patroli ke sejumlah tempat dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan mencegah penyebaran Covid-19.
Kita lihat masih banyak pelaku usaha yang masih membandel, makanya kita imbau Satpol PP untuk bergerak secara kontiniu untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk taat aturan, apa lagi saat ini wabah coron ini makin mengkhawatirkan, maka perlu peran aktif semua pihak, ungkap Dapot lagi.
Dapot mendukung dilakukan jam malam, dengan harapan aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi mencegah penyebaran Covid-19. Dimana Pemko saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemeritah Pusat terkait pembatasan jam malam tersebut, mulai dari pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB. Tidak hanya pembatasan jam malam, Walikota Pekanbaru segera memberlakukan karantina wilayah, agar mobilitas masyarakat dari luar kota Pekanbaru dibatasi, ujarnya. (rp.jon/*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : -,