Larangan perjalanan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Pekanbaru, Riau telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku Jumat, 17 April 2020
arangan perjalanan dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah Pekanbaru, Riau telah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai berlaku Jumat (17/4/2020) sampai 31 Mei mendatang.
Jubir Covid-19 Riau, dr Indra Yovi dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/04) mengatakan bahwa selama larangan mudik berlaku, pihaknya akan mengambil pendekatan persuasif ketimbang represif pada tahap pertama, yakni dari tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.
Tahap awal pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif di mana tahap pertama dari 24 April hingga 7 Mei 2020, yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan. Tahap kedua, tanggal 7-31 Mei 2020, sampai berakhirnya peraturan, yang melanggar selain diminta kembali ke asal juga dikenai sanksi sesuai undang undang yang berlaku termasuk denda, kata Indra Yovi.
Ia menambahkan bahwa selama larangan mudik berlangsung, jalan nasional antar provinsi tidak akan ditutup, melainkan hanya disekat dan kendaraan yang melintas akan dibatasi. Pemerintah juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan komersil dan carter baik untuk tujuan di dalam negeri mulai 24 April sampai 1 Juni.
Larangan tersebut tidak berlaku untuk pimpinan atau lembaga tinggi negara, tamu negara, perwakilan organisasi internasional, dan untuk pemulangan WNI atau WNA yang terkena dampak virus corona. Penerbangan yang mengangkut logistik dan kargo seperti alat kesehatan juga masih diperbolehkan.
Untuk sektor transportasi udara, pertama adalah larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri, baik menggunakan transportasi udara berjadwal maupun transportasi udara carter, katanya.
Pemantauan di Kota Pekanbaru
Satu hari sebelum larangan mudik resmi diberlakukan, beberapa terminal bus di Kota Pekanbaru, Riau dan pelabuhan mengalami lonjakan jumlah penumpang. Namun suasana di Bandara SSK terpantau sepi, baik bandara yang ada di Daerah Kota Dumai, Indragiri Hulu maupun Rokan Hulu.
Di Terminal Pekanbaru, jumlah penumpang bus antarkota dan antarprovinsi mengalami penurun pada Kamis (23/04), menurut data yang diberikan oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru diakui, aktivitas di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) diperkirakan kian sepi seiring dengan PSBB di Kota Pekanbaru mulai 17 April 2020.
Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A BRPS Henry Tambunan mengatakan sudah terjadi penurunan penumpang hingga 70% dibandingkan dengan hari biasa selama pandemi virus corona (Covid-19) masuk ke Riau. Henry menyebut terminal utama itu masih beroperasi. Per 8 April 2020, kedatangan bus AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) tercatat sebanyak 27 unit dan penumpang sebanyak 35 orang. Untuk keberangkatan AKAP bus sebanyak 24 unit, penumpang 167 orang, kedatangan AKDP bus sebanyak 34 unit, dan penumpang sebanyak 5 orang, katanya melalui keterangan resmi, Jumat (17/4/2020).
Keberangkatan bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) tercatat sebanyak 32 unit dengan penumpang 30 orang. Untuk kedatangan lintas terdata sebanyak 34 unit bus dengan 2 orang penumpang dan keberangkatan lintas sebanyak 34 unit bus dan 371 orang penumpang. Total keseluruhan kendaraan kedatangan dan keberangkatan sebanyak 185 unit kendaraan dan total seluruh penumpang sebanyak 610 orang. Penurunan aktivitas di terminal BRPS sekitar 70%, ujarnya.
Menurutnya, Jumat sudah mulai dilarang mudik dan besok hari pertama puasa, hari pertama puasa biasanya banyak yang pulang kampung, namun karena adanya larangan mudik jadi semua harus ikuti aturan pemerintah.
Salah satu pemudik yang ditemui di terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru Arya pria yang bekerja disalah satu percetakan buku di Pekanbaru mengatakan ia sebenarnya was-was mudik di tengah wabah virus corona, namun ia tidak memiliki pilihan lain lantaran pendapatannya menurun. Rencananya ingin pulang mudik ke Medan (Suatera Utara) takut juga terhadap virus corona cuma gimana lagi, kita juga was-was dengan virus corona. Satu sisi susah juga (bertahan hidup di Kota Pekanbaru), kalau tidak ada duit, ngutang-ngutang terus, katanya pada riaupagi.com.
Pemantauan di Pelabuhan Sungai Duku
Hal yang sama juga terpantau di Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru. Penumpang masih terlihat hilir mudik di Pelabuhan, petugas Kantor Kesehatan yang dekat di pelabuhan tersebut tidak terlihat sibuk dan memenuhi ruangan karantina. Sejumlah penumpang terlihat masih memakai masker, tampak lebih awas terhadap Virus Corona yang mengancam. Di tempat itu, nyaris tidak ada alat sosialisasi berupa spanduk atau baliho yang memuat panduan bagi masyarakat agar terhindar dari Virus Corona.
Kordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sungai Duku, Desrianto mengatakan, sepinya kegiatan sosialisasi karena status Pelabuhan Sungai Duku yang hanya melayani rute domestik. Kalau di Selat Panjang ada juga penumpang dari luar negeri, tapi itu (pengawasan) dilakukan oleh petugas KKP di Selat Panjang, sebutnya.
Untuk diketahui, Pelabuhan Sungai Duku merupakan satu-satunya pintu masuk menuju Pekanbaru dari Sungai Siak. Pelabuhan ini menjadi tempat sandar bagi 5 armada pelayaran dengan rute terjauh menuju Selat Panjang (Kabupaten Kepulauan Meranti). Kelima armada tersebut meliputi Porti Express, Meranti Jaya Express, Nagaline, Siak Wisata dan Jelatik. Dari jumlah tersebut sebanyak 3 armada (speed boat) berangkat dari Pelabuhan Sungai Duku setiap pagi dan siang hari, di mana masing-masing speed boat memiliki kapasitas 100 hingga 108 penumpang.
Sementara rute pelayaran dari Pekanbaru menuju Selat Panjang bakal berakhir di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kendati berakhir di pelabuhan resmi, terkadang kapal menaik dan menurunkan penumpang di pelabuhan yang tidak memiliki fasilitas kesehatan pelabuhan. Hal semacam ini juga sering terjadi pada kapal yang berangkat dari Selat Panjang menuju Pekanbaru.
Desrianto menekankan pihaknya tetap memprioritaskan aspek kesehatan di lingkungan kerjanya. Menurutnya, petugas KKP tetap sigap mengantisipasi ancaman setiap penyakit yang masuk melalui pelabuhan. Bila nanti ditemukan ada penumpang yang diduga terinfeksi Virus Corona, akan langsung merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, sebutnya.
Tradisi mudik
Menurut Usamah Khan ST MT, lulusan dari Universitas Islam Indonesia, mudik adalah tradisi yang sulit dihilangkan mengingat tipe masyarakat khusunya di Riau adalah masyarakat komunal. Hal ini tercermin dari acara halal bi-halal yang unik ditemukan dalam tradisi Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat di Riau sendiri kan termasuk masyarakat komunal, mereka punya keluarga besar dengan sistem kekerabatan atau extended family, mereka punya kebiasaan setelah puasa, baik mereka yang pekerja temporer di kota-kota atau bahkan orang yang sudah tinggal permanen di kota-kota, biasanya mereka pulang ke kampung halamannya untuk bertemu dengan kerabat keluarga, dengan teman-teman yang janjian atau secara bersamaan juga pulang, katanya.
Selain itu, menurutnya, di kota Pekanbaru ini ada juga pekerja temporer yang bekerja hanya dalam jangka waktu tertentu. Bagi mereka, tidak terpikirkan bagaimana melewati Lebaran tanpa keluarga di kampung. Banyak juga orang yang datang ke kota sebagai migran temporer, mereka kerja satu minggu, satu bulan, dua bulan dan mereka kembali (ke kampung). Tapi lebih khusus setelah Ramadan karena (momen) saat sholat Ied jadi hilang kalau tidak bersama istri dan anaknya. keluarga seperti tidak utuh, oleh karena itu pekerja migran yang istri dan anaknya ada di kampung halaman itu memaksakan diri untuk pulang apapun (caranya), itu yang membuat mudik setelah Ramadan jadi begitu penting, kata Usamah.
Bertahan di Kota Pekanbaru
Salah satu penduduk perantau yang bertahan di Kota Pekanbaru adalah Jefri. Pekerja profesional dibidang elektronik ponsel di lantai satu Senapelan Plaza ini terpaksa membatalkan niatnya untuk pulang ke Padang (Sumatera Barat) untuk bertemu dengan kedua anaknya yang berusia 15 tahun dan 20 Tahun. Istrinya, Eli, masih mempertimbangkan untuk bisa pulang bersama ke Sumbar.
Anak saya memang sudah pada besar, hanya saja sebagai orang tua kangen juga dengan anak perempuan saya yang kini tinggal bersama orang tua di Kampung . kangen juga, itu saja sudah, kata pria berusia 40 tahun itu.
Lebaran kali ini bakalan beda, jauhlah beda sama tahun kemarin. Tahun kemarin saya bisa pulang, tahun sekarang belum tentu, karena kan ada larangan mudik mulai tanggal 17 (April) kemarin, jadi gak bisa pulang.
Jefri mengatakan ia terakhir kali bertemu anak-anaknya dua bulan lalu. Meski rindu, ia mengatakan akan menuruti larangan mudik demi kesehatan anak-anak dan keluarganya di Sumbar.
Ya mau nggak mau dah, sebenarnya saya sudah menyuruh istri saya tidak pulang pas Lebaran. Takut juga Pekanbaru ini kan zona merah, takutnya dia di sini sehat, takutnya di sana (tidak sehat), kan gak tau namanya di perjalanan, enam jam naik bus ke Sumbar, katanya.
Saya bilang (ke anak saya), 'gimana lagi, saya di sini dulu, kalau ayah pulang takutnya segala macam.' Terus diisolasi di sana dulu 14 hari, mau pulang ke rumah malah gak bisa pulang ke rumah, jadi diisolasi dulu sampai 14 hari, akhirnya saya di sini saja.
Selain itu, ia juga masih berniat mengumpulkan uang untuk keluarganya di kampung, meski pendapatannya menurun sejak adanya wabah virus corona. Penghasilan menurun jauh sejak virus corona, biasanya lumayan, sekarang jauh pokoknya, kata Jefri.
Sementara itu, Efi, yang juga merantau dan telah menetap menjadi penduduk Kota Pekanbaru, mengaku pasrah jika tidak mudik ke Sumbar tahun ini. Ia mengaku kedua orang tuanya yang masih di Sumbar yang biasanya saban tahun ia kunjungi, kini diakui tahun ini mengurungkan niat untuk pulang kampung. Lelaki berusia 45 tahun ini mengatakan perjalanan ke desanya akan terlalu jauh jika ditempuh dengan menggunakan bus.
Pengen mudik karena sudah tidak kerja, di sini kan bayar juga sewa rumah ya, terus pengen pulang juga sih karena setiap tahun harus pulang. Lebih enak (mudik tahun lalu, kalau sekarang kan sudah di sini zona merah Covid-19, terus di sini juga nggak ada kerjaan, kita mau makan apa, nyewa juga kan, harus bayar, katanya.
Ketika ditanya apakah ia masih akan tetap mudik setelah ada larangan, Efi mengatakan ia akan mengurungkan niatnya. Aku nggak (mudik) dulu lah, soalnya jauh banget nyari tiket (bus ke Sumbar), memang lagi gak beroperasi (busnya), katanya.
Gimana lagi ya, jalan satu-satunya bus, ya kan? Tapi tidak beroperasi. Kalau beroperasi kan aku udah mudik dari kemarin.
Perbatasan dijaga ketat
Terkait mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19, Gubernur Riau, Syamsuar kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran mendatang. Hal ini terkait antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 terhadap masyarakat. Apalagi, masyarakat yang mudik juga akan diisolasi di daerah tujuan karena kondisi Riau yang merupakan zona merah COVID-19.
Yang pasti kalau memang sayang sama keluarga jangan dulu mudik lebaran sampai kondisi betul-betul stabil, kata Gubernur Riau, Syamsuar usai melakukan musrembangnas secara online, di Gedung Daerah Pekanbaru.
Untuk mengantisipasi situasi jelang lebaran, Gubri menegaskan akan memberlakukan pengawalan ketat di perbatasan. Artinya di perbatasan itu akan lakukan pemeriksaan setiap bagi yang keluar daerah maupun masuk dari daerah lain ke Riau. Imbauan ini tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN melalui SE Gubernur Riau, dengan nomor surat, 121/E/2020, tertanggal 17 April 2020 tentang Mudik Lebaran Idulfitri. Jadi kita tidak hanya mengimbau warga tapi juga diberlakukan ketat untuk ASN maupun non ASN, jelasnya.
SE untuk mencegah dan meminimalisasi serta mengurangi risiko penyebaran virus corona di wilayah Riau, yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Untuk ASN dan keluarga dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19. Apabila ada ASN yang bepergian ke luar daerah maka terlebih dahulu yang bersangkutan mendapatkan izin dari perangkat daerah.
Selain pelarangan mudik lebaran, Pemprov Riau juga tidak akan menerima pengajuan cuti dari ASN selama kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19. Kecualii bagi pegawai yang melahirkan, hamil, sakit, atau cuti alasan penting bagi pegawai. Jika terdapat pegawai yang melanggar aturan dalam SE ini, maka yang bersangkutan bakal menerima sanksi disiplin, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah, terangnya. (rp.ron/*)
Editor Elfi Yandera
Tags : -,