PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Umat Muslim di Kota Pekanbaru, Riau melakukan berbagai cara untuk menjalani bulan Ramadan 1441 Hijriyah tahun 2020 Masehi, ketika Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diberlakukan guna menghambat penyebaran virus corona membuat masjid-masjid ditutup dan perkumpulan massa dilarang.
Bulan suci Ramadan telah tiba. Saatnya bagi umat Muslim di Riau berbuka puasa dengan handai taulan serta menunaikan salat tarawih dengan para tetangga. Akan tetapi, Ramadan tahun ini berbeda. Akibat penyebaran virus corona, salat berjemaah di masjid dilarang sehingga umat Muslim baik di Kota Pekanbaru hingga di daerah-daerah lainnya di Riau harus beribadah di rumah masing-masing.
Masjid An Nur, tidak menggelar salat berjemaah sejak pertengahan Maret lalu dan kebijakan itu akan terus diberlakukan selama Ramadan. Bahkan tempat tersuci (Masjid Raya bersejarah) bagi umat Muslim di Kota Pekanbaru, tak luput dari pandemi virus corona.
Masjid An Nur (rumah ibadah terbesar di Riau) di jalan Hangtuah Pekanbaru selama bulan Ramadan tahun ini akan menggelar salat lima waktu dan tarawih selama Ramadan tanpa jemaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona serta meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan. Adapun iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah tidak diperbolehkan, kata salah satu pengurus Masjid itu.
MUI keluarkan fatwa penyelenggaraan ibadah
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah wabah Covid-19. Dalam fatwa Nomor 14 tahun 2020 itu, MUI menyebut bahwa orang yang telah terpapar virus corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.
Bagi orang tersebut, berdasarkan fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.
Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.
Bagaimana dengan orang sehat dan yang belum diketahui terpapar Covid-19? Fatwa Nomor 14 tahun 2020 yang dirilis pada Senin (16/03) menyebut:
. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah salat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
. Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing.
. Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
. Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.
Apakah boleh tidak salat berjamaah?
Salah satu pakar Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) Jakarta, Muhammad Arifin, mengatakan dalam ajaran Islam, umat boleh tidak melakukan salat berjamaah. Kalau dalam masa Ummar bin Khatab, ketika beliau mengamalkan pesan Rasul, pesannya gini; 'kalau kita sedang ada di wilayah yang kena wabah kita tidak perlu keluar (rumah), kata Arifin.
Karena boleh jadi, kita membawa penyakit itu ke orang lain dan jika ada wabah di tempat lain, kita tidak perlu ke sanaPraktik itu dilakukan Umar dan khalifah-khalifah yang lain, katanya.
Ramadan saat PSBB
Ramadan tahun ini memang berbeda, Muslim di Kota Pekanbaru menyesuaikan dengan situasi pembatasan gerak di luar rumah yang ditetapkan pemerintah. Salah satu kegiatan yang direncanakan satu masjid adalah mengantar makanan ke rumah-rumah keluarga yang membutuhkan.
Seperti pada Masjid Nurul Iman dibilangan jalan Sukarno Hatta, sudah mengumumkan peringatan kepada kaum Muslim di lingkungan sekitar Masjid bahwa Ramadan tahun ini akan berbeda. Dengan memakai microfon masjid, pengurus masjid menyerukan agar kaum Muslim tidak menyelenggarakan salat tarawih berjamaah dan buka puasa bersama, serta menggantinya dengan buka bersama secara daring. Untuk menu berbuka, pengurus masjid juga menyarankan agar direncanakan dengan baik sehingga kaum Muslim tidak perlu sering-sering keluar berbelanja kebutuhan.
Kota Pekanbaru menerapkan PSBB sejak sepuluh hari terakhir ini dan dijadwalkan akan tetap diterapkan sampai minggu pertama bulan Mei. Untuk itu lah salah satu masjid di kawasan Jalan Sukarno Hatta mengubah acara buka bersama mereka dengan cara mengantar makanan ke lebih dari 50 keluarga yang membutuhkan. Bahan makanan ini berasal dari sumbangan, dan pengolahannya dilakukan oleh restoran di kawasan setempat. Sedangkan pengantaran makanan dilakukan oleh para sukarelawan. Menurut saya, situasi sulit ini membuat kita melihat hal-hal terbaik muncul dari banyak orang, kata Joko, salah satu pengurus Masjid.
Biasanya kami menyediakan menu berbuka untuk 100 orang di masjid kami sepanjang bulan Ramadan dan banyak orang yang benar-benar mengandalkan makan dari situ.
Harapannya, mereka bisa menjangkau 100 rumah setiap malam selama Ramadan, dengan sudah ada dan banyak orang menyatakan minat. Seperti banyak masjid lainnya, Mesjid Raya Pekanbaru telah mengadakan ceramah dan kelas daring menjelang Ramadan dan akan terus melakukan hal ini sepanjang bulan suci bagi kaum Muslim di kota bertuah/Madani.
Belajar dari puasa
Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru, Tarmizi Muhammad meminta para Dai bisa menyampaikan ceramah secara online atau di media daring sering, kegiatan keagamaan seperti ceramah di Masjid di Kota Pekanbaru ditiadakan pada Ramadan tahun ini. Tetap bisa sampaikan ceramah secara online, kata dia.
Kota Pekanbaru sendiri sudah menerapkan PSBB. Meski demikian, ia mengimbau pengurus Masjid dan Musala tetap mengumandangkan azan. Apalagi tidak ada aktivitas di masjid selama Ramadan. Hal ini juga untuk mencegah penyebaran covid-19, jelasnya.
Ia juga mengimbau agar memperbanyak zikir, doa dan membaca Al-Qur'an. Dengan harapan, pandemi Covid-19 segera berakhir. Apalagi Rasullah SAW mengingatkan agar memberi cahaya rumah dengan shalat dan baca Al-Qur'an. Jadi umat Muslim bisa beribadah di rumah tanpa mengurangi syiar Islam. Untuk sementara beribadah di rumah karena pandemi Covid-19, jelasnya.
Kelompok lain yang juga akan memperluas kegiatan mereka selama Ramadan adalah Barisan Pemuda Islam Riau (BPIR), yang selama ini telah mengadakan kelas kebugaran dan kegiatan amal yang tersiar melalui akun facebook nya yang berencana akan memperluas kegiatan selama Ramadan.
Melalui Ustat Zulhendri Rais. Lc,M.A mengatakan umumnya mereka mengadakan acara buka bersama dan ceramah mengenai Islam dan ibadah Ramadan selama bulan suci, tetapi mereka akan menggantinya dengan acara daring. Satu hal yang kami rasa bisa membantu di tengah ketidakpastian ini adalah hikmah dari puasa bisa diterapkan dalam situasi karantina seperti ini, kata Zulhendri Rais.
Keadaan PSBB ini bisa dibilan mirip puasa. Ini lebih dari sekadar berlapar-lapar, ada makna lebih ketimbang itu. Kita diminta untuk tidak bicara yang tidak perlu, tidak menggunakan kata-kata kotor, tidak menonton TV kalau tidak perlu.
Saya rasa daya tahan merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat saat-saat seperti sekarang.
Dia mengaku Ramadan kali ini akan berat bagi kaum Muslim karena tidak bisa beribadah secara berjamaah. Ia sendiri akan menggunakan Instagram untuk kelas-kelas ceramah dan beribadah bersama. Ramadan adalah saatnya meningkatkan keimanan dan kedekatan dengan Tuhan dan kita diberi waktu untuk merenung, dan ini adalah saatnya, katanya.
Namun menurutnya pesan terpenting yang harus disampaikan adalah agar semua orang tinggal di rumah masing-masing dan tidak mencoba mengunjungi saudara atau ke masjid, yang sudah ditutup, katanya.
Pemerintah larang shalat tarawih berjemaah
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memberlakukan larangan salat berjemaah di Masjid dan Musolah selama bulan Ramadan tahun ini untuk membendung penyebaran virus corona. Iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah juga tidak diperbolehkan.
Keputusan ini diumumkan pihak pengelola masjid-masjid itu melalui Twitter, media sosial dengan mengutip pengumuman Gubernur Riau Syamsuar. Alih-alih salat berjemaah, di masjid dan Musolah itu akan menggelar salat lima waktu dan tarawih selama Ramadan tanpa jemaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona serta meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan. (rp.ron,jon,muf,sdp/*)
Editor: Surya Dharma
Tags : -,