Rokan Hilir   2020/04/30 00:28 WIB

Ketua Pengadilan Negeri Rohil Lantik Empat Hakim

Ketua Pengadilan Negeri Rohil Lantik Empat Hakim

ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) Kelas II Andry Simbolon SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Hakim yang baru ditugaskan di Pengadilan Negeri (PN) Rohil.

Ke empat hakim yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Leny Farika Manurung SH, Hendrik Nainggolan SH, Aldar Valeri SH dan Nora SH. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri para hakim, panitera, dan pegawai dan staf PN Rohil dilaksanakan di ruang sidang Cakra PN Rohil, Kamis (30/4/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diawali dengan pembacaan salinan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020, tentang pengangkatan hakim Pengadilan Rokan Hilir, yang dilanjutkan ke empat hakim yang baru dilantik membacakan fakta integritas di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan tohoh rohaniawan serta para hakim lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Andry Simbolon SH MH mengatakan, penempatan ke empat jabatan hakim baru dilingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir ini, merupakan satu angin segar di Pengadilan Rokan Hilir, karena Pengadilan Negeri Rokab Hilir memiliki perkara yang cukup banyak baik perkara pidana maupun perdata, ujarnya.

Saya berharap dengan penambahan empat hakim di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, kita mampu bekerja dengan baik dan profesional untuk mewujudkan amanah serta visi dan misi Mahkamah Agung yang sudah ditetapkan, paparnya.

Andry Simbolon menjelaskan bahwa Hakim bukan saja bertugas hanya melaksanakan sidang, masih banyak tugas tugas hakim lain yang dibutuhkan sesuai dengan amanah serta misi dan visi Mahkamah Agung.

Andry menambahkan selamat kepada para hakim yang baru dilantik untuk dapat memegang teguh sumpah jabatannya serta dapat bekerja dengan baik dan penuh integritas tugas secara profesional dalam melakukan tugas dan mampu menyesuaikan serta menjalin kerjasama dan kemitraan dengan semua pihak dalam menjalankan tugas-tugas sebagai hakim maupun kode etik, paparnya dalam akhir sambutan dan pengarahannya. (rp.amd, asing/*)

Editor: Mufli Gusendhi

Tags : -,