Hukrim   2020/05/02 13:22 WIB

Muda-Mudi di Ciduk Polisi Saat Pesta Narkoba

Muda-Mudi di Ciduk Polisi Saat Pesta Narkoba

PEKANBARU - Seakan tak menjadi efek jera dengan penangkapan beberapa pemuda saat pesta miras oleh polisi beberapa waktu lalu, kembali Polresta Pekanbaru amankan 6 muda-mudi saat asyik pesta narkoba di salah satu kamar hotel Grand Elite Pekanbaru, Rabu (29/04) dini hari lalu.

Dari enam orang yang diamankan 3 orang berjenis kelamin perempuan yang dua diantaranya mengaku ibu rumah tangga. Kapolresta Pekanbaru, Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan enam orang muda mudi itu yakni OW 32, RA (25), IP (21), RR (31), AS (26) dan CA (23). Seluruhnya merupakan warga Pekanbaru. Semuanya terbukti menggunakan dimana hasil tes urinnya positif mengandung methamfetamin, terang Nandang Mu'min Wijaya pada wartawan, Jumat .

Dari tangan para pelaku itu, petugas berhasil mengamankan 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 2 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) seberat 1,4 gr, 1 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 8 pipet plastik,1 Lembar Tisu, 1 butir H5, se lbuah handphone merek I Phone warna abu abu, sebuah handphone merek I Phone warna abu abu, sebuah handphone merek I Phone warna pink, sebuah handphone merek I Phone warna pink, sebuah handphone merek I Phone warna gold, sebuah handphone android merek vivo warna gold, sebuah handphone android merek Samsung warna hitam dan sebuah handphone merek nokia warna hitam.

Dikatakan Nandang, para pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite, tepatnya disebuah kamar yang terdapat di lantai tiga hotel itu. Selanjutnya team PSBB bersama team satres narkoba polresta pekanbaru melakukan penyelidikan, sekira pukul 00.30 WIB Team PSBB dan Team satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar itu. Dan dijumpailah 6 orang tersebut.

Para tersangka dan barang bukti tersebut telah kita bawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, tandasnya. (rp.san/*)

Editor: Abdulan Sani

Tags : -,