Headline Pekanbaru   2020/05/04 17:54 WIB

PSBB Diperpanjang, 7 Kecamatan Terpapar

PSBB Diperpanjang, 7 Kecamatan Terpapar

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan dan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Kota Pekanbaru menjadi daerah pertama yang menerapkan PSBB yang bakal disusul daerah-daerah lainnya di seluruh Riau. Wilayah Pekanbaru PSBB mulai berlaku pada Jumat, (17/4/2020) berdasarkan peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan (SK) PSBB yang telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru. Namun kenyataannya kini ada 7 wilayah kecamatan yang sudah terpapar. Pemerintah terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

PSBB di Kota Pekanbaru diperpanjang mulai 1 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kembali menjanjikan bantuan sosial meskipun bantuan sosial sebelumnya terhadap masyarakat miskin dan rawan miskin karena terdampak virus corona atau covid-19 masih menyisakan masalah.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru Irba Sulaiman menyatakan bahwa bantuan sosial berupa sembako tidak diberikan kepada semua data yang disampaikan RT dan RW. Namun, data tersebut disaring kembali siapa saja yang perlu diberi bantuan. Kita memverifikasi berdasarkan data yang diserahkan RT dan RW ke kelurahan serta warga yang tidak terdata akan diberi bantuan susulan, sebutnya.

Sementara PSBB masih diberlakukan dan diperpanjang, kasus Corona masih tersebar di 7 kecamatan. Hingga Sabtu 2 Mei 2020 kasus positif Covid-19 juga masih bertambah. Tambahan satu kasus positif merupakan warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai berinisial A, laki-laki usia 44 tahun. Total, saat ini pasien terkonfirmasi positif menjadi 20 orang.

Pasien ada riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bandung. Ada gejala (covid), dirawat mulai tanggal 14 April 2020 dan hasil swabnya baru diketahui hari ini, dinyatakan positif, kata Juru Bicara Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Percepatan Penanganan Covid-19 dr Mulyadi, Minggu (3/5/2020).

Pasien kasus positif ke-20 ini sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. Dengan dinyatakan positif, nanti akan dilakukan penelusuran terhadap kontak pasien.

Selain pasien positif, ada tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia. Total PDP meninggal jadi 38 orang. PDP yang meninggal itu berinisial NMC, laki-laki usia 62 tahun, warga Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Dirawat mulai 26 April 2020 dan meninggal tanggal 1 Mei 2020, kata Mulyadi.

Secara keseluruhan, total PDP hingga Sabtu sore kemarin sebanyak 305 orang dengan rincian 139 di antaranya masih dirawat, 128 sehat dan pulang, serta 38 lainnya meninggal dunia. PDP hari ini tidak ada penambahan pasien dirawat. Tapi data yang kita terima, untuk PDP yang meninggal bertambah 1 orang, sebutnya.

Data sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru pada 2 Mei 2020 diantaranya:

Kecamatan Tampan
Sialang Munggu 3 kasus
Sidomulyo Barat 3 kasus
Simpang Baru 1 kasus
Delima 1 kasus

Kecamatan Marpoyan Damai
Sidomulyo Timur 1 kasus
Tangkerang Barat 1 kasus
Maharatu 1 kasus

Kecamatan Bukit Raya
Tangkerag Utara 3 kasus
Air Dingin 1 kasus

Kecamatan Tenayan Raya
Tangkerang Timur 1 kasus
Rejosari 1 kasus

Kecamatan Sail
Sukamaju 1 kasus

Kecamatan Limapuluh
Tanjung Rhu 1 kasus

Kecamatan Rumbai Pesisir
Limbungan 1 kasus

Dewan evaluasi penerapan PSBB

Sementara penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid pertama di Kota Pekanbaru kembali dilakukan dan mendapat evaluasi oleh DPRD Kota Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Pemko hanya bermodal dengkul untuk penerapan PSBB kemarin, dan dibuktikan dari apa yang sudah dilakukan. Ini luar biasa, kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.

Dewan juga memberi catatan selama PSBB jilid pertama yang menjadi persoalan akurasi data penerima bansos yang dipakai, refocusing anggaran, model distribusi Bansos serta dampak dari penolakan bantuan dinilai Pemko gagal menjalankan amanat. Muhammad Isa Lahamid menilai Pemko tidak tanggap dengan penderitaan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini. Dan Pemko juga dinilai telah sukses menjalankan PSBB, sukses dalam artian Pemko berhasil menerapkan PSBB tanpa modal.

Sementara Roni Pasla anggota dewan lainnya menyinggung soal pendataan yang amburadul, dimana PSBB sudah selesai tapi data belum juga valid dan bantuan banyak tak tersalurkan karena adanya penolakan masyarakat. Soal anggaran dari yang digeser di setiap OPD juga belum ada laporan, berapa yang sudah dibelanjakan, kemena aja di-posting kan, atau uangnya belum bisa digunakan. Ini harus transparan, dari yang sudah di salurkan Pemko tidak ada dari anggaran Pemko, 100 ton beras kemarin merupakan beras cadangan Pemerintah, sebut Roni.

Roni tidak mempermasalahkan Pemko kembali memperpanjang PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun yang menjadi masalah ketika PSBB terus dilanjutkan namun bantuan tak kunjung disalurkan, tentu ini akan menjadi gejolak di tengah masyarakat.

Kita setuju, dan karena memang dewan tidak dalam kapasitas menolak, tapi catatannya Pemko harus bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak Covid-19. Makanya yang disampaikan itu yakni persoalan data harus benar-benar menjadi fokus utama dan tidak ada tawar-tawar segera divalidasi dan cepat disalurkan bantuan itu. Ketika PSBB jalan, bantuan pun harus sudah didistribusikan, dan harus ada skala prioritas wilayah, sebut Roni Pasla.

Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal menyebut, Pemko diminta transparan soal anggaran Covid-19 ini. Karena DPRD perlu tahu, karena sesuai dengan fungsi kami, begitu juga soal progres dan informasi terbaru soal Covid-19 ini agar bisa disampaikan kepasa masyarakat.

Masyarakat juga diminta harus patuh terhadap kebijakan pemerintah apalagi ini berkaitan dengan protokol kesehatan, dan pihaknya sangat mendukung. PSBB tahap satu sudah selesai, dan akan dilanjutkan dengan PSBB tahap II. Catatan kita semua persoalan di PSBB I harus diselesaikan, dan jangan ada lagi terjadi di PSBB II, pinta Nofrizal.

Sementara Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyimpulkan, masalahnya simpel, apa yang dikeluhkan masyarakat, lalu apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah. DPRD hanya menjalankan tugas, dan sangat konsen soal ini. Soal kendala soal keuangan, tentu ini dibicarakan bersama, untuk mencari solusi. Kita siap bantu, ujar Hamdani ditengah rapat evaluasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru pada Sabtu (2/5/2020) sore kemarin. (rp.ron, jon, san/*)

Editor: Surya Dharma

Tags : -,