AGAMA - Sejumlah jamaah calon haji Indonesia kedapatan merokok di Kota Madinah yang berakhir akan berurursan panjang dengan petugas.
Bahkan ada yang merokok di sekitar hotel. Padahal jika ketahuan otoritas keamanan Pemerintah Arab Saudi urusannya akan panjang.
Karena itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 mengingatkan agar jamaah calhaj tidak merokok, terutama di area sekitar kawasan Masjid Nabawi.
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi menjelaskan otoritas keamanan Arab Saudi sudah mengingatkan agar tidak merokok di Kota Nabi.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Ahmad Hanafi, di Madinah, Rabu (16/5/2024).
Jamaah haji yang kedapatan merokok di kawasan yang dilarang akan dikenakan sanksi.
Dalam pengamatan Republika, di semua hotel atau pemondokan tempat jamaah menginap terpasang tanda larangan merokok.
Denda bagi yang melanggar tidak main-main, bisa mencapai 200 SAR atau sekitar Rp 850 ribu.
Bagus, seorang mukimin yang bekerja di salah satu restoran di Madinah bercerita, kalau kedapatan merokok dia bisa didenda besar.
"Mereka memfoto surat izin kerja kami dan bayar denda lewat bank. Makanya kalau merokok kami ngumpet-ngumpet," kata dia.
Pria asal Bogor yang sudah menjadi mukimim sejak 2006 ini mengungkapkan, denda bagi pekerja yang merokok ini wajib dibayarkan melalui bank. "
Seperti tilang kendaraan di Indonesia. Kalau tidak membayar bisa berurusan dengan imigrasi dan tidak pulang karena dianggap punya utang kepada negara," kata dia.
Sebelumnya, tekad pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan dua kota suci, Makkah dan Madinah, sebagai daerah bebas rokok terus digalakkan.
Pemerintah Arab Saudi meminta para jamaah haji untuk berjanji meninggalkan rokok dan tembakau pada saat hari Arafah.
Kampanye untuk meninggalkan rokok sudah dipersiapkan oleh Program Pengendali Tembakau (TCP) Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Saudi Gazette, Dr Abdullah Muhammad Bidah, pimpinan TCP, mengatakan pihaknya akan memberikan penyadaran kepada jamaah haji mengenai efek negatif rokok dan penggunaan tembakau.
Muhammad Bidah mengimbau kepada jamaah haji yang sudah tergantung dengan rokok untuk secara bertahap meninggalkan kebiasaan buruk itu.
Terkait upaya penyadaran ini, TCP akan meluncurkan slogan yang menjadi janji haji. Slogan itu berbunyi, "Jadikan Hari Arafah, Sebagai Hari Meninggalkan Rokok".
Slogan ini akan disosialisasikan kepada para jamaah haji yang akan berkumpul di Padang Arafah pada 7 Desember 2008 nanti. Dengan janji ini, diharapkan para jamaah haji akan bisa meninggalkan rokok selama hidupnya.
TPC memperkirakan dalam musim haji tahun ini, ada 700 ribu jamaah haji yang merupakan perokok.
Dalam rangka perang terhadap rokok ini, TCP sudah mencetak sekitar 1,5 juta brosur imbauan untuk berhenti merokok dalam 14 bahasa, termasuk bahasa Indonesia, Inggris, dan Prancis.
TCP juga akan beriklan menggunakan 7 bahasa di berbagai stasiun televisi. Iklan anti rokok juga akan dipasang di layar-layar raksasa di Mina.
Pihaknya juga akan mendistribusikan sajadah dan suvenir yang berisi pesan berhenti merokok, yang bisa dibawa para jamaah haji ke tanah air.
Dengan demikian, para haji akan terus teringat mengenai janji berhenti merokok saat diikrarkan di Arab Saudi.
Deplu Arab Saudi juga sudah menyiapkan informasi mengenai larangan merokok yang akan disertakan dalam visa haji pada musim mendatang.
Menurut Bidah, draf UU mengenai Anti Tembakau juga telah disampaikan ke lembaga tinggi untuk disetujui.
Bidah mengaku sangat sulit menjadikan Makkah dan Madinah bebas dari rokok 100 persen, karena begitu banyaknya kaum muslim yang menjadi perokok.
Karena itu, Bidah sangat berharap agar para jamaah haji mau melakukan kerja sama dalam memerangi rokok.
Nantinya selain di kota Makkah dan Madinah, area bebas rokok juga akan diterapkan di area 5 KM dari dua kota suci itu. Di area itu, penjualan rokok dan tembakau akan dilarang. (*)
Tags : haji, jamaah, haji merokok, rokok, haji 2024, madinah,