INDRAGIRI HULU - Perusahaan yang bisnisnya dihantam pandemi Virus Corona banyak mengalami kesulitan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya, meskipun menurut Community Development Officer (CDO) PKS PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG), Zulkifli Panjaitan S.Sos MM, untuk perusahaan industri pabrik sawit perusahaan itu tetap mencari cara untuk memenuhi kewajibannya.
Salah satu opsi yang disampaikan manajemen perusahaan MASG adalah membayar THR dengan cara apapun.
Pabrik sawit (MASG) diberikan ruang ya untuk mendapatkan soft loan dari bank agar bisa membayar THR kepada karyawan. Yang dimaksud dengan soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang, kata Zulkifli dalam rapat kerja di manajemen perusahaan.
Zulkfili menjelaskan perusahaan tetap memiliki etikad baik untuk membayar THR kepada karyawan di masa sulit ini, oleh karena itu harapan kita bisa memberikan THR yang tidak membebani karyawan, sebutnya.
Pesan yang kita dapat masih ada niat baik ya jiwa patriotis dari industri, niat baik dari perusahaan untuk tetap membayar THR kepada karyawan walaupun dengan mengusahakan dengan berbagai cara, katanya dan mengakui meski kondisi saat ini terbilang sulit.
Diakuinya, perusahaan mengalami trek buah sawit (Penurunan hasil), membuat sistim pengolahan Cruide Palm Oil (CPO) menurun tajam. Sudah 3 bulan terakhir dan kita hanya bisa mendapatkan pasokan buah sekitar 200 ton per hari, sedangkan kapasitas olah PKS berkekuatan 30 ton per jam dalam tahap uji coba tahun pertama ini.
THR akan diberikan kepada 156 kayawan dan staf dengan besaran 1 bulan gaji, dan itu dibayarkan seminggu sebelum lebaran (- 7 sebelum hari H). Sedangkan bonus belum bisa diberikan, sebab perusahaan belum memperoleh keuntungan dalam pengolahan sawit. Selain itu usia operasional pabrik juga belum setahun dan mungkin tahun depan bila memperoleh keuntungan untuk dilakukan pada hal yang itu sifatnya non normatif, terangnya.
Tapi perusahaan juga fokus membantu masyarakat terimbas pandemi covid 19 diperuntukkan bagi yang tergolong tidak mampu. (relis)
Tags : -,