PELALAWAN - Bupati Pelalawan Riau HM Harris tak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (28/5/2020), sebaliknya, pemkab akan menerapkan new normal yang diminta oleh Pemerintah Pusat.
Kita tak memperpanjang PSBB tapi menerapkan new normal sesuai instruksi Pusat. Kita saat ini tengah menunggu kajian dan petunjuk dari pusat maupun provinsi terkait new normal yang dilaksanakan nanti, kata Bupati Pelalawan pada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, pemilihan new normal ini setelah dirinya bersama Forkompinda mengevaluasi hasil pelaksanaan PSBB yang digelar selama 14 hari, 10 hari sosialisai dan 4 hari penindakan. Pemda Pelalawan siap untuk menerapkan era baru yang membuka kran aktivitas masyarakat yang selama ini dibatasi. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian.
Sedangkan Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M.Si menyatakan hal sama. Menurutnya, PSBB yang berakhir hari ini (Kamis) tidak diperpanjang lagi oleh Pemkab Pelalawan. New Normal menjadi pilihan Pemkab Pelalawan sesuai permintaan dari Pusat. Sesuai keputusan pemerintah Pusat, Kabupaten Pelalawan menjadi satu dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diberlakukan New Normal. Pedoman New Normal atau kelaziman baru adalah praktik dari wacana relaksasi PSBB. Aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan tetapi tetap berpedoman dengan protokol kesehatan dan dalam pendampingan petugas, jelas Sekda. (*)
Tags : -,