PEKANBARU - Masyarakat Riau yang akan melakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) diminta untuk berhati-hati. Pasalnya, di Riau sudah ditemukan pelaku pemalsuan dokumen PCR.
"Sudah ada surat edaran dari Kemenkes bahwa pelaksanaan pemeriksaan lab PCR, baik yang digunakan untuk perjalanan maupun pemeriksaan secara mandiri, sudah ada laboratorium yang sudah diberikan izin dari Kemenkes, di Provinsi Riau ada 17 laborarium dan rumah sakit yang sudah diberikan izin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Rabu (25/8).
Agar tidak makin banyak warga Riau yang menjadi korban pemalsuan dokumen hasil PCR, Mimi Yuliani Nazir mengingatkan warga agar lebih berhati-hati. Tidak semua fasilitas layanan kesehatan dan laboratorium bisa mengeluarkan hasil PCR.
Menurutnya, kini ada 17 rumah sakit dan labor yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan sudah memiliki aplikasi New All Recor (NAR). Sehingga data masyarakat yang melakukan pemeriksaan di tempat yang resmi akan tercatat di big data milik Kemenkes.
"Di Riau itu diantaranya ada di RSUD Arifin Ahmad, Awal Bros Sudirman, Awal Bros Panam, Syafira, Aulia, santa maria, paramita, ibnu sina, RS Bhayangkara, RSD Madani, ada beberapa lagi di daerah, seperti di RSUD Puri Husada Inhil, kemudian di RS Pertamina Dumai, Parawang," kata Mimi dikutip dari mediacenter.
Mimi mengungkapkan, seluruh laboratorium dan rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes tersebut bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR selama 1x14 jam. Sehingga masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota.
"Hasilnya itu harus dikeluarkan 1x24 jam. Karena untuk penerbangan kan yang diminta itu 1x24 jam," katanya. (*)
Tags : Polymerase Chain Reaction, Tes PCR, 17 RS dan Labor Punya Izin Tes PCR, Pekanbaru,