PEKANBARU - Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril membenarkan bahwa ada kendala teknis sistem pembayaran tagihan. Kondisi tersebut menyebabkan pelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.
Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai, kata Bob dalam diskusi virtual dengan wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6).
Bob menjelaskan proses verifikasi yang dimaksud adalah agar pemberian bantuan keringanan pada pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan keringanan listrik pada masa pandemi bisa tepat sasaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu. Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses, katanya.
Sebelumnya, para pelanggan menyampaikan keluhan melalui media sosial mengenai adanya informasi pemblokiran ID pelanggan saat melakukan pembayaran tagihan listriknya. Untuk membuktikan hal tersebut, Antara melakukan percobaan melalui rekening mobile banking untuk membayar tagihan listrik. Dan hasilnya pada Sabtu pagi, muncul kolom komentar pada aplikasi mobile banking bahwa ada pemblokiran ID pelanggan.
Namun, PLN menjamin bahwa proses tersebut dapat diselesaikan pada Sabtu (6/6), sehingga kini pelanggan sudah dapat melakukan pembayaran tagihan melalui fasilitas pembayaran perbankan.
PLN: tagihan membengkak
PT PLN (Persero) menanggapi banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik di Provinsi Riau. PLN melakukan penghitungan riil di meteran.
Sebelumnya, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono dalam siaran pers, Jumat, menyatakan PLN tidak ada menaikkan tarif tenaga listrik saat ini. Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikan, kata Daru.
Terkait terjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik Juni pada sebagian pelanggan, ia menjelaskan itu karena tagihan rekening listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya. Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.
Untuk rekening Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga, diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil. Hal ini menyebabkan adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.
Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan Suci Ramadhan, ujar Daru.
Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero). Skema itu adalah bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan rekening bulan Juni 2020 di atas 20 persen dari rekening bulan Mei 2020.
PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap rekening Mei 2020 ditagihkan pada rekening Juni 2020. Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil tiga bulan yang dimulai pada rekening Juli 2020.
Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui Handphone (Kode Area)흭� dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile. Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter, kata Daru.
Pada rilis tersebut, Daru menyampaikan saat ini PLN memberikan layanan Baca Meter Mandiri melalui nomor WhatsApp 081-22-123-123 dengan tanggal pelaporan 24 hingga 27 setiap bulannya. Kami himbau pelanggan bisa memanfaatkan sarana ini untuk menyampaikan angka stand meter sehingga lebih mudah, transparan dan terhindar dari kemungkinan adanya kesalahan pencatatan stand meter, kata Daru.
PLN menghabisi masyarakat
Lain lagi disebutkan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Amd, atas menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik bulan Juni 2020 itu, justrua ia menilai; PLN menghabisi masyarakat. Ia meminta pihak PLN untuk menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan.
Menurutnya, fakta di lapangan banyak kasus lonjakan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir sebagaimana yang menjadi alasan kenaikan oleh pihak PLN. Alasannya diambil dari angka rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian, nah bagaimana kenaikan melebihi dari rata-rata pemakaian itu, ada yang melebihi berkali-kali lipat ini apa. Ini bagaimana, tolong jelaskan kepada per pelanggan atau masyarakat dan kita lihat masih banyak keluhan-keluhan lainnya, tanya Mulyadi didepan media, Senin (8/6/2020).
Mulyadi juga menilai, lonjakan tagihan yang dialami oleh masyarakat di luar batas kewajaran ini dinilai sangat memberatkan di tengah kondisi ekomi masyarakat yang sedang terpuruk. Seharusnya PLN berterimakasih, berikan kompensasi, salurkan sembako atau bantuan ke masyarakat, karena selama ini masyarakat adalah konsumen setia yang memberikan pemasukan besar untuk PLN. Bukan malah menaikan tarif seolah-olah PLN 'menghabisi' masyarakat yang sedang dalam kesusahan ini, tegas Anggota Komisi IV ini.
Mulyadi juga sepakat atas rencana pemanggilan pihak PLN untuk mengklarifikasi kegaduhan tagihan listrik ini perlu dilakukan untuk menjelaskan secara rinci dasar dan alasan kenaikan tagihan listrik.
Kita sepakat Selasa besok kita akan undang pihak managemen PLN untuk menjelaskan kepada wakil rakyat apa sebetulnya yang terjadi sehingga pembayaran masyarakat bisa naik berlipat- lipat begini. Tolong jelaskan apa yang terjadi, sudah cukup susah masyarakat, jangan tambah lagi kesusahan ini, karena kondisi kehidupan masyarakat sangat sulit, ekonomi terpuruk, perkerjaan tak jalan, di PHK, jualan tak bisa, tak ada pembeli, makan susah, keluar rumah dibatasi, pemasukan tak ada. Mudah-mudahan besok ada titik temu yang jelas dasar kenaikan tagihan listrik ini, pungkas Mulyadi. (*)
Tags : -,