PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memanggil General Manajer (GM) PLN Unit Indul Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) terkait membengkaknya tagihan rekening listrik masyarakat pada bulan Juni 2020 ini.
Kita klarifikasi kepada PLN dengan General Manager PLN. Kita minta penjelasan kenapa bisa terjadi kenaikan tagihan listrik, kata Gubri kepada media usai memimpin rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (8/6/2020).
Sejak tahun 2017 hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik. Namun berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau yang ikut menangani masalah listrik, kenaikan tagihan rekening listrik bulan Juni 2020 disebabkan meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah.
Penggunaan energi listrik masyarakat saat adanya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia dan penerapan PSBB karena Pandemi Covid-19 jadi membengkak fersi pihak PLN. Tarif listrik ini sebenarnya saya sudah tanya ke Dinas ESDM Riau. Jadi kemungkinan kenaikan listrik karena masyarakat lebih banyak di rumah, sehingga pemakaian listrik banyak, ucap Gubri.
Menurut informasi yang disampaikan Dinas ESDM Riau nanti pada bulan berikutnya terjadi penurunan pembayaran. Tapi yang jelas nanti kita tanyakan ke PLN, karena saya belum mempertanyakan ke PLN. Saya hanya mendapat informasi dari Kadis ESDM setelah menghubungi pihak PLN, jelasnya.
Gubri minta PLN beri keterangan jelas
Pada Selasa 9 Juni 2020 tadi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menggelar pertemuan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau guna membahas masalah kenaikan tagihan listrik pelanggan yang banyak dikeluhkan di Kediaman Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Gubri Syamsuar mengatakan, masyarakat Riau saat ini merasakan adanya kenaikan tarif listrik sehingga banyak yang mengeluh akan besarnya jumlah biaya yang akan dibayar. Perihal lonjakan tagihan listrik ini, kita mengharapkan agar PLN dapat memberikan keterangan jelas kepada masyarakat, supaya masyarakat mengerti dan bisa menghindari hal yang tidak diinginkan, kata Gubri.
Selain itu, Gubri juga berharap, ke depannya PLN Unit Induk Wilayah Riau - Kepri bisa bekerjasama dan saling mendukung dalam mensukseskan kebijakan daerah serta transparansi informasi kepada masyarakat.
Sementara General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau-Kepri Daru Tri Tjahjono menegaskan, bahwa semenjak 2017 hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Dan lonjakan biaya listrik di Juni 2020 disebabkan tagihan rekening listrik pada April dan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata atau perkiraan pada tiga bulan sebelumnya, jelasnya.
Hal ini terjadi, sambungnya, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung pada stand meter di rumah pelanggan.
Terjadinya kenaikan tagihan listrik di Juni 2020 juga dikarenakan saat PSBB masyarakat menjadi lebih banyak melakukan aktivitas di rumah, mulai dari Work From Home dan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Sehingga menyebabkan pemakaian listrik di Bulam Mei menjadi naik, ungkapnya.
Di sebutkannya, guna meringankan pembayaran rekening listrik Bulan Juni ada solusi yaitu dengan program Relaksasi PLN, pelanggan akan dikenakan pembayaran sebesar tagihan Mei 2020 ditambah 40 persen dari nilai kenaikan rekening Juni 202. Dan sisanya 60 persen bisa diangsur selama 3 (tiga) bulan sesuai keputusan PLN Pusat, ujarnya.
Dan tidak lupa, dalam pertemuan tersebut, Daru juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Riau atas kondisi terjadinya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Juni yang telah meresahkan masyarakat atau pelanggan PLN. (*)
Tags : -,