News Kota   2020/06/15 00:02 WIB

Jual Beli Hewan Kurban Pakai Protap Kesehatan

Jual Beli Hewan Kurban Pakai Protap Kesehatan

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan meminta agar pola pelaksanaan kegiatan kurban tahun 1441 Hijiriah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Pola pemotongan hewan kurban 1441 ini sebaiknya diatur dengan baik, diatur sesuai dengan protokol kesehatan, tidak ada antrean masyarakat yang mengambil jatah kurban, biar panitia saja yang mengantar rumah k erumah. Cara ini kita rasa lebih efektif untuk mencegah adanya gelombang kedua Covid-19, kata Nurul Ikhsan pada media, Senin (16/6).

Ini gunanya, kata dia, sebagai langkah pencegahan gelombang kedua penyebaran wabah virus corona dan sebagai bentuk penyesuaian masyarakat terhadap normal baru atau New Normal. Imbauan tersebut diperkuat dengan adanya kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik itu MUI dan instansi terkait sebagai panduan para panitia kurban di masjid-masjid di Kota Pekanbaru.

Dia juga berharap pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi tetap berjalan optimal dengan tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran Covid-19. Panitia pelaksanaan kurban dan masyarakat kita imbau tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, tidak ada antrean, tidak ada kerumunan, senantiasa gunakan masker, jaga pola hidup bersih dan senantiasa mencuci tangan. Terkait pembagian jatah hewan kurban kita rasa masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap panitia masjid sidah punya data masyarakat yang berhak menerima hewan kurban, ujarnya.

Nurul Ikhsan juga berharap bagi pedagang melakukan kegiatan penjualan hewan kurban juga tetap menjalankan aturan seperti halnya jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan tempat. Serta telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh instansi terkait terhadap hewan kurban yang layak untuk dijual kepada masyarakat atau calon peserta kurban.

Penulis: Syamsul Bahri
Editor: Elfi Yandera

Tags : -,