ROKAN HULU, RIAUPAGI.com - Warga sempat Syok dan Kaget bukan Kepalang saat melihat tagihan listrik di bulan Juni membengkak hingga mencapai tiga kali lipat, hal ini dirasakan Haikal Warga jalan Tuanku Tambusai Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau.
Haikal (42 th) merasa terkejut Karena merasa tak wajar dengan tagihan listrik itu, ia pun meluapkan kekesalannya di akun Facebooknya, sehingga menuai reaksi warga lain yang mengalami hal serupa. Kenapa tagihan Listrik membengkak Sampai tiga kali lipat, padahal pemakaian masih standar seperti bulan-bulan sebelumnya, ada apa ya, ujarnya.
Ia mengaku, tagihan listrik mengalami kenaikan pada bulan Juni sampai tiga kali lipat. Padahal tiga bulan terakhir, tagihannya normal. Karena tiga bulan terakhir tagihan saya stabil di angka Rp 2, juta lebih sedikit, tiba-tiba bulan ini jadi Rp 5 juta lebih, jelasnya Saat ditemui wartawan dikediamanya, Senin (29/6/20202).
Haikal memaparkan secara Detil jumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulanya, dimana pada bulan februari Rp.2.193.000 bulan Maret Rp.2.153.000, bulan April Rp.2.049.000. Bulan Mei 2020 Rp.2.009.000 Sementara di bulan juni dirinya harus membayar sebesar Rp.5.656.000 hal ini membuat ia terkejut, menurutnya kenaikan tagihan bulan juni tersebut tidak masuk akal, ada apa ini, tegasnya dengan nada geram.
Anehnya ketika hal ini akan dipertanyakan kepada Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pasir Pengaraian, Syarifuddin tidak berada di kantor namun salah seorang anggotanya mengatakan melonjaknya pembayaran rekening di bulan Mei-Juni karena tidak dicatat selama 2 bulan dan adanya estimasi yang terjadi akhirnya di limpahkan kepembayaran bulan juni dan bulan Juli nanti akan turun lagi.
Menyikapi hal yang dinilai tidak wajar itu, Haikal mengatakan yang menjadi pertanyaan kalau memang tidak dicatat kenapa di dua bulan tersebut ada jumlah yang harus di bayar dan dirinya diakui sudah membayarnya sesuai dengan rekening yang ada. Haikal menambahkan, sedangkan sesuai data yang didapat dari PLN adalah dibulan Desember pemakaiannya berjumlah 12.89 KWH, Januari 13.69 KWH, bulan februari 13.43 KWH.maret 12.78 KWH.April 12.50 KWH
Mei 35.76 KWH lalu kenapa untuk tagihan bulan Juni 18.76 membengkak, sementara untuk bulan juli nanti katanya turun lagi (normal seperti biasa), ada apa ini, ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Provinsi Riau Miswan saat dikonfirmasi terkait membengkaknya tagihan listrik dibulan Juni 2020, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan Management PLN yang diduga tidak transparan kepada para pelanggan, dan alasan dari anggota PLN tidak masuk akal.
Miswan menambahkan kenaikan yang dilakukan oleh PLN tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat bahkan kenaikan tarif dasar listrik dengan alasan Covid -19. Apa hubungannya Covid-19 dengan pembayaran listrik yang membengkak hingga tiga kali lipat hingga membuat banyak warga syok, tanya dia.
Menurut Miswan ini termasuk Pungutan Liar (Pungli), ini akan kita laporkan permasalahan ini kepada penegak hukum karena yang dirugikan bukan satu konsumen saja akan tetapi termasuk juga masyarakat ramai diantaranya salah seorang warga Desa Manaming biasanya satu bulan hanya membayar Rp203.000 dibulan Juni tagihan sebesar Rp1.300.000. Pembayaran rekening saya juga membengkak dari Rp203.000 pada bulan sebelumnya sekarang bayar Rp1.300.000, kata Yurnal Warga Desa Menaming. Ditempat terpisah Manager ULP PLN Pasir Pengaraian Syarifuddin saat dikonfirmasi via WhatsApp [WA] nya tidak menjawab.
Penulis: Rian Alfian
Editor: Elfi Yandera
Tags : -,