LINGKUNGAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan bisa terjadi saat puncak musim kemarau antara Juli hingga Oktober 2020.
Kita harus mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah koordinatif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, kata dia di Jakarta, Kamis (2/7/2020) dikutip dari antarariau.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2020. Dalam Inpres itu terdapat arahan presiden untuk pencegahan, penegakan hukum, penanganan di lapangan dan sebagainya. Dalam Inpres tersebut disebutkan secara sederhana bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan dikoordinir oleh Menkopolhukam.
Mahfud menegaskan bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan meskipun Indonesia dalam waktu bersamaan juga menghadapi pandemi COVID-19. Kami tadi sepakat keduanya harus dihadapi secara serius, tidak boleh sampai terjadi karena kita fokus pada COVID-19 lalu melupakan ancaman karhutla, katanya.
Apalagi, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, hingga 2015 karhutla tidak hanya menjadi perhatian masyarakat di Tanah Air namun juga mendapat kritikan dan sorotan tajam oleh dunia internasional salah satunya Singapura. Protes bukan hanya dari masyarakat sipil di Indonesia tapi juga dunia internasional selalu memprotes bahkan sering saya ulang sampai-sampai Singapura mengeluarkan Undang-Undang Anti Asap pada 2015 sebagai bentuk protes karena Indonesia diangggap tidak mampu menyelesaikan karhutla, kata Mahfud MD.
Namun sejak awal 2016, begitu kasus karhutla 2015 selesai, Presiden selalu memimpin sendiri rapat antisipasi karhutla termasuk yang sekarang ini sebelum COVID-19 tepatnya 5 Februari 2020 Presiden memimpin rapat dan kemarin kembali mengulangi.
Sehingga sejak 2016 sampai sekarang hampir tidak ada protes-protes dari forum-forum internasional kepada Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah terus bertekad agar situasi tersebut tidak berbalik ke masa dimana banyak pihak yang memprotes Indonesia karena dianggap tidak maksimal dalam menangani karhutla.
18 hotspot Menyebar di 7 wilayah
Hotspot atau titik panas terdeteksi marak provinsi Riau, Kamis (2/7/2020). Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hari ini terpantau 18 titik panas di Bumi Lancang Kuning. Angka ini meningkat dibanding sehari sebelumnya. Hotspot tersebut tersebar di 7 wilayah dengan sebaran terbanyak itu di kota Dumai dan kabupaten Bengkalis, ujar Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Yudhistira Mawaddah.
Ia merincikan, hotspot di Dumai dan Bengkalis terpantau masing-masing 4 titik. Kemudian Rokan Hilir dan Rokan Hulu masing-masing 3 titik, Kuansing 2 titik dan Pelalawan serta Indragiri Hilir masing-masing satu titik, ucapnya.
Dari jumlah tersebut, tak ada satupun yang berada di level tinggi. Semua hotspot berada di level sedang. BMKG terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, imbaunya.
Ia menambahkan, cuaca hari ini cenderung cerah berawan. Memang masih ada potensi hujan, namun hanya terjadi pada sore hingga malam hari. Sore hingga malam hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang tidak merata terjadi di sebagian wilayah Kota Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar dan sebagian Kota Pekanbaru, ujarnya.
Korporasi dipantau
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan penyidik Polda Riau terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau. Tak hanya tersangka perorangan, bahkan korporasi yang ikut terjerat di dalamnya mendapat perlakuan hukum yang sama.
Saat ini koordinasi kita dengan penyidik Polda Riau terhadap penanganan tersangka perorangan dan korporasi Karhutla sudah sangat baik, ungkap Kajati Riau Mia Amiati, Kamis (2/7/2020).
Menurut Mia, segala tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap, tetap dilakukan bersama-sama dengan penyidik Polda Riau. Tujuannya, kata Mia untuk memcari para pelaku kejahatan. Kita selalu melakukan ekspos segala tindakan perkara, agar mencari tidak hanya pelaku orang-orangnya yang tidak bertanggung jawab. Bahkan terhadap korporasinya, terang Mia.
Saat ditanya, bagaimana penindakan hukuman bagi para tersangka korporasi yang terlibat didalamnya, Mia menjawab akan memberikan hukuman yang semaksimal mungkin. Tersangka korporasinya akan kita seret juga serta pejabat fungsionalnya juga. Pasti akan kita berikan tuntutan maksimal, pungkas Mia. (*)
Tags : -,