Headline Sorotan   2020/07/05 21:43 WIB

Melihat BUMD Riau yang 'Tak Menguntungkan'

Melihat BUMD Riau yang 'Tak Menguntungkan'

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau dinilai keberadaanya penuh dinamika, dari masalah penempatan pegawainya hingga tidak berimbangnya antara penyertaan modal dengan keuntungan yang didapatkan"

 

irektur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) R. Endi Jaweng menyatakan, perlunya diatur kejelasan hubungan antara profesionalisme dan sisi politik kepala daerah/ DPRD dalam rancangan peraturan pemerintah tentang BUMD. Perlu pengaturan BUMD pada hal-hal yang mendasar utamanya untuk profesionalisme dalam unit usaha, penilaian kerja dan akuntabilitas. Dengan demikian BUMD akan tumbuh kuat mampu bersaing tidak kalah dengan sektor swasta.

Dalam catatannya, sejauh ini peranan BUMD ada yang mengatakan tidak semuanya mencari keuntungan. Bahkan dengan terang-terangan menyebutkan untuk menampung tenaga kerja. Yang terjadi uang modal digunakan untuk belanja gaji dan membangun perkantoran. Sebelumnya, Dirjen Keungan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek sudah dirancang-BUMD yang tidak berorintasi profit yaitu PDAM. PDAM akan dibuat menjadi sebuah BUMD yang fokus pada layanan publik. Maknanya PDAM tidak lagi jadi sumber PAD.

BUMD direncanakan akan di bagi menjadi dua, yaitu pertama BUMD yang berorientasi pada keuntungan dan kedua BUMD yang tidak berorientasi pada keuntungan. Adapun yang masuk kategori pertama seperti perbankan, lembaga keuangan, aneka usaha pertambangan, kehutanan, perkebunan sedangkan kategori kedua layanan publik PDAM.

class=wp-image-25501

Pemprov Riau evaluasi kinerja BUMD Riau

Yang pasti menilik keberadaan BUMD milik pemprov Riau harus ada keberanian transformasi BUMD. Dalam korporasi besar, seperti BUMD, tranformasi kadang kala tidak mudah karena perubahan itu mengusik zona nyaman yang kadung dirasakan.

Untuk itu harus ada lompatan keberanian dan niat tulus. Mulai dari penempatan orang- orang yang tepat, berintegritas dan berkemampuan menjadi penting di jajaran direksi maupun jabatan strategis lain di korporasi BUMD.

Dalam persaingan yang keras, peran dewan komisaris sebagai pemegang saham pengendali dan penajaman rapat umum pemegang saham (RUPS) diharapkan mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan harapan awal berdirinya BUMD, Sehinga penyertaan modal yang diberikan oleh pemprov Riau dapat meningkatkan PAD , sebagai kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah Riau.

Pemprov Riau akan evaluasi kinerja BUMD Riau

BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Sebagaimana definisi dari UU nomor 23 tahun 2014. Duitnya jelas dianggarkan atas persetujuan Gubernur dan DPRD yang disahkan dalam rapat paripurna baik pada APBD murni atau APBD perubahan.

Dari berbagai kasus yang muncul, BUMD disorot karena kerap dipolitisasi oleh oknum kepala daerah atau anggota DPRD. Kesan BUMD sebagai tempat titipan dan penempatan pejabat serta sebagai ladang panen untuk menumpang fasilitas pejabat atau mitra. Maka yang terjadi adalah akuntabilitas BUMD hanya dilihat dari sudut akuntabilitas politik bukan berdasarkan profesionalisme kerja pengelola unit usaha. menambah penyertaan modal bukan pertimbangan kinerja dan capaian hasilnya. Tetapi karena deal- deal politik dan faktor lainnya.

Kendati demikian dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat 1.186 BUMD, 92.87 persen memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dan sebagian lainnya tidak memberikan kontribusi yang berarti. Tidak heran kalau di Provinsi Riau sejumlah BUMD yang telah di subsidi puluhan miliar melalui anggaran daerah tidak memberikan keuntungan yang berarti untuk pendapatan daerah. Bahkan ada dua BUMD yang tidak jalan sama sekali. Namun juga harus diakui ada BUMD yang sanggup memberikan keuntungan sampai 122 persen melampaui modal yang diberikan.

Berdasarkan data pemperov Riau dan telah dibahas pada penyampaian penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang perubahan APBD sejak tahun anggaran 2016 lalu diketahui. BUMD Milik pemprov Riau memberikan pendapatan Rp 218,6 miliar dari total penyertaan modal sebesar Rp 930, 672 miliar atau mendekati angka 1 triliun. Secara berurutan, PT Asuransi Bangun Askrida menorehkan angka 52 persen dari total modal Rp 1,2 miliar. Anehnya BUMD yang menguntungkan penyertaan modalnya sangat kecil sementara BUMD yang minim pendapatan digelontorkan modal besar.

Melihat perbedaan keuntungan antara BUMD satu dengan yang lainnya. Semestinya harus diperhatikan tingkat rasionalitas bagian laba atas penyertaan modal. Disamping juga perolehan manfaat ekonomi, sosial dengan batasan jangka waktu. Menyikapi ini Pemprov Riau melalui Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau mengemukakan akan mengevaluasi kinerja semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Ke depan semua (enam) BUMD kita evaluasi. Kita berharap ke depan BUMD Riau bisa lebih bagus dan baik lagi, tegas Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem pada media, Minggu (5/7/2020).

Menurut Jhon Pinem, bagi BUMD yang tidak menunjukan kinerja yang baik, saat evaluasi bisa direksi diganti seperti direksi Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Kemungkinan kita ganti direksi BUMD ada saja. Artinya kalau kinerja tak bagus mau tak mau harus dievaluasi, karena kedepan kita ingin BUMD sesuai apa yang diharapkan masyarakat, ujarnya.

Selama ini, kata dia, kebanyakan BUMD Riau tidak bisa memberikan dividen sesuai yang diinginkan pemegang saham. Bahkan ada BUMD yang masih nyusu (bergantung) modal kepada daerah. Ini yang harus kita perbaiki, sehingga BUMD kita bisa memberi dividen yang bagus, ujarnya.

class=wp-image-25502

Untuk Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau yang baru dilantik Gubernur Riau dua minggu lalu ini meminta dukungan semua pihak, sehingga bisa membenahi kinerja BUMD Riau. Kita akan action terus membenahi BUMD sesuai arahan pimpinan (Gubernur), pungkasnya.

Saat ini diketahui Provinsi Riau memiliki 7 BUMD diantranya: PT Bank Riau Kepri (BRK), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Bumi Siak Pusako (BSP), dan PT Riau Petroleum dan PT Riau Airline (RAL).

Pujasera Arifin Achmad akan diambil alih Pemprov Riau

Sebagian tokoh warga menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah mengalami kerugian dari banyaknya BUMD Riau dinilai selama ini belum menunjukkan hasil yang gemilang, malah akan mengambil alih pengelolaan pusat jajanan serba ada (Pujasera) yang berada di jalan Arifin Achmad dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pasar yang diperuntukan bagi pedagang makanan khas Riau tersebut kini telah lama sepi pengunjung. Pedagang memilih untuk berjualan di tempat lain. Sehingga saat ini kondisi Pujasera tidak terawat dan lokasi pasar ditumbuhi rumput liar. Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi sendiri menyampaikan gagasan ingin melakukan peralihan aset itu. Kami sudah sampaikan bahwa nanti Pujasera Arifin Achmad dikelola provinsi, kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar Kamis (4/6/2020) lalu.

Sejauh ini Gubri belum menjelaskan, apakah lahan Pujasera itu tetap akan difungsikan sebagai pusat kuliner atau ada rencana lainnya. Itu belum. Nanti tergantung dengan yang akan dipersiapkan Pemprov Riau. Tapi yang jelas lahan itu akan dikelola Pemprov, ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Suratno, belum bisa menjelaskan soal lahan Pujasera ini. Soal itu belum ada dibahas. Karena mau diverifikasi dulu aset yang ada di sana oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau bersama BPKAD Pekanbaru. Kalau sudah jelas status legalitasnya, baru kita rapat lanjutan membahas rencana untuk apa lahan itu, sebutnya.

Dewan ultimatum BUMD yang tak menguntungkan

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi juga sebelumya menyoroti BUMD di Riau. Menurutnya, tidak semua BUMD yang tidak berkontribusi kepada PAD Provinsi. Namun, jumlahnya relatif lebih banyak antara yang menyumbang deviden dengan yang tidak menyumbang. Seperti PT BSP, Bank Riau, PER, termasuk satunya SPR yang menyumbang (berkontribusi).

Sisanya, menyumbang tapi tidak rutin. Dan bahkan sejak lahir hingga saat ini ada juga yang belum menyumbang ke daerah. Meskipun katanya usahanya profit oriented bukan BUMD sosial. Seperti RAL, RIC, Riau Petrolium. Memang sama sekali belum memiliki deviden yang bisa dibagihasilkan ke daerah sebagai tambahan pendapatan, ujar Triono Hadi.

Terkait sejumlah BUMD yang memiliki pendapatan tak menguntungkan dan tak memiliki data keuangan yang jelas, Komisi C DPRD Riau memberikan tenggat waktu hingga satu bulan. Saya belum mau banyak komentar. Biar mereka bekerja dulu, kita kan sudah beri waktu satu bulan ini, kita tunggu, kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.

Hardianto menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta data ke masing-masing BUMD soal aset, inventaris, data keuangan dan data lainnya ke pihak BUMD. Data tersebut nantinya akan dipelajari pihaknya, dan memilah mana yang layak dan tak layak. Dewan kata dia tetap mengevaluasi BUMD di Riau ini, untuk memastikan mana yang patut dipertahankan, dan mana yang harus dibekukan. Hal ini menyusul sudah adanya perda tentang pernyataan modal untuk BUMD. BUMD yang tidak layak sama sekali untuk dipertahankan, nantinya akan direkomendasikan Komisi C untuk di tutup saja, sehingga tidak membebankan APBD untuk kedepannya, sebutnya.

Dari hasil meevaluasi Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) dilakukan komisi III DPRD Riau, diketahui ada sejumlah BUMD ini tidak sehat. Baik dari segi management atau keuangan. Untuk itu DPRD Riau usulkan BUMD tidak sehat itu untuk ditutup atau digabungkan (dimeger) BUMD lainya.

Hardianto juga menjelaskan, dari hasil evaluasi BUMD yang dilakukan Komisi III diketahui memang ada BUMD tidak sehat. Baik dari untuk manajemen maupun keuangan. Kami, rekomendasi BUMD tidak sehat untuk ditutup sajalah atau dimerger saja, katanya.

Menurut Politisi Gerindra itu, jika suatu perusahaan itu, berorentasi pada profit maka dibicara tersebut tentunya bisnis menguntungkan. Sehingganya, apabila perusahaan tersebut justru tidak punya keuntungan atau malah hanya menjadi beban daerah dalam penyertaan modal, maka sebaiknya ditutup atau dimerger. Kalau bicara profit oriented kita bicara bisnis. Jikalau tidak sehat dimergerkan saja. Apabila perusahaan itu justru tidak punya keuntungan, atau hanya menjadi beban daerah dalam penyertaan modal, maka sebaiknya ditutup atau dimerger. Tentu dengan sama Core businessnya, sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi apresiasi Gubernur Riau yang akan mengevaluasi BUMD secara menyeluruh. Politisi PPP itu mengatakan, bahwasa dukungan ini disampaikannya karena Komisi III juga mendorong pembenahan BUMD. Kita mendukung penuh niat baik Gubri ini. Kita minta gubernur serius evaluasi BUMD itu sesuai dengan perkataannya di media, kata Husaimi Hamidi. Politisi PPP ini menyebutkan, bahwa pihaknya menyarankan, evaluasi dilakukan dengan cara selektif.

class=wp-image-25505

Hasilnya, disepakati dari PT BRK, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Riau Petroleum dan PT Riau Airline (RAL) akan dievaluasi terkeculai dari tujuh perusahaan plat merah itu, hanya PT Bank Riau Kepri (BRK) sudah memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah. (surya dharma panjaitan)

Tags : -,