Pilkada   2020/07/06 18:49 WIB

Marak Balon Gencar Sosialisasi

Marak Balon Gencar Sosialisasi

BENGKALIS, RIAUPAGI.com - Dengan adanya dukungan partai seperti NasDem dan PKB, PAN dan PBB, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso [Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati] Bengkalis setelah mendapat kejelasan mengenai penetapan calon yang di usung Partai Politik (Parpol) bakal calon Wakil Bupati Bagus Santoso mulai gencar lakukan sosialisasi.

Merespon masalah itu, Bagus Santoso yang melakukan sosialisasi ke Pulau Rupat [Kecamatan Rupat], Bengkalis mengungkapkan sosialisasi dalam proses demokrasi politik untuk di 16 desa dengan luasan lebih kurang 1.500 km2 dan dihuni sekitar 55.000 jiwa penduduk itu.

Kami berupaya memberikan pendidikan politik positif terhadap masyarakat. Jadi saat ini, tim kami gencar sosialisasi, mengenai pengusungan dari Parpol akan melakukan survei, apakah kami disetujui atau tidak ya, katanya tadi Senin (6/7/2020) yang diterangkannya dan mengirim photo sosialisasi melalui saluran WhatsApp (WA) nya.

Menurutnya, sosialisasi yang timnya lakukan keliling daerah dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, tentunya tidak menyalahi aturan Pemilu. Menurutnya, banyak ragam cara dilakukan dalam sosialisasi ke masyarakat. Ada yang melakukan sosialisasi dengan organisasi, ada yang turun langsung, ada juga yang melakukan dengan kegiatan acara-acara. Menurutnya, kondisi itu serupa namun berbeda cara saja.

Kami turun langsung ditengah masyarakat, hanya melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memperkenalkan diri. Kita ingin lihat respon masyarakat, apakah mereka mendukung atau tidak, bebernya.

Mas Bagus Santoso mengungkapkan, jika respon masyarakat tinggi dan Parpol siap mendukung. Dia mengaku siap maju dalam putaran Pilkada. Untuk pasangan perkiraan sudah 100 persen saya berpasangan dengan Kasmarni. Jika direstui kami siap maju, jika tidak di dukung saya tidak maju. Yang penting kami gencar dulu sosialisais terkait hasil survei Parpol, itu dikembalikan ke Parpol, timpalnya.

Sebelumnya, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Usman di depan media mengakui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlambat menerbitkan peraturan KPU (PKPU) soal pilkada dalam kondisi bencana non-alam maupun PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada. Ini regulasi yang sangat terlambat saya kira, terang Usman.

Berdasarkan kesepakatan yang diambil melalui rapat kerja KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah, dan DPR beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa tahapan pilkada dimulai 15 Juni kemarin. Mengenai sudah banyak Balon Pilkada mulai melakukan sosialisasi. Pihaknya menegaskan, kondisi itu sah-sah saja. Mereka berhak melakukan sosialisasi sekarang karena tahapan kampanye belum mulai, tegansya. (rp.sdp/*)

Tags : -,