Rokan Hulu   2020/07/22 11:27 WIB

Universitas Pasir Pangaraian Buka Penerimaan Calon Rektor

Universitas Pasir Pangaraian Buka Penerimaan Calon Rektor

ROKAN HULU, RIAUPAGI.com - Unisversitas Pasir Pangaraian (UPP) Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin Dr Adolf Bastian M.Pd sudah berhasil membranding UPP menjadi kampus teknopreneur dan menjadi kampus pengusaha sukses, kini sedang membuka seleksi penerimaan jabatan Rektor baru priode 2020-2024.

Ketua Panitia penerimaan seleksi Rektor UPP, Rise Karmila SH M.Hum mengakui pemilihan Rektor nantinya melewati sejumlah tahapan seleksi, dimulai dari seleksi adminstrasi, penyampaian visi dan misi, pemungutan suara senat, pertimbangan yayasan sampai penerbitan SK dan pelantikan. Saat ini kita baru umumkan ke publik tentang informasi penyaringan calon Rektor UPP, berikut dengan tahapan dan prasyarat yang harus dipenuhi calon atau peminat dari seluruh wilayah Indonesia dan lebih jelasnya bisa lihat di web pilrek.upp.ac.id, jelasnya.

Rise juga menjelaskan, ada beberapa syarat mutlak yang harus dimiliki seorang calon Rektor UPP, yakni Berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal bergelar doktor dan berpangkat akademis Lektor Kepala, memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi. Kemudian memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UPP, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi; berusia maksimal 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Syarat lainnya, bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UPP lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UPP; dan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa atas dugaan melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Rise juga menambahkan, bagi yang memenuhi persyaratan dan serius ingin mencalonkan diri maka dapat mengirimkan dokumen, serta mengisi formulir pendaftaran (sesuai form yang disediakan), foto copy KTP, surat Keterangan Sehat, Ijazah S-3 dan atau Lektor Kepala, pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar), fotocopy SK Setingkat Dekan/Kepala Lembaga/Kepala Badan/Eselon II di pemerintahan.

Surat Persetujuan Pimpinan Instansi Tempat Bekerja, Curriculum Vitae (sesuai form yang disediakan), karya Tulis (sesuai form yang disediakan) dan surat pernyataan (sesuai form yang disediakan). Sejauh ini sudah ada sejumlah calon yang meminta informasi kebenaran pengumuman panitia, bahkan ada calon yang berasal dari kampus di Sumbar dan pulau Jawa, tambah Rise.

Rise berharap, nantinya siapapun Rektor yang terpilih dapat membawa UPP menjadi lebih baik, berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan UPP dapat diwariskan dari generasi ke generasi penerus bangsa khususnya generasi muda Rohul.

Penulis: Alfian
Editor: Elfi Yandera

Tags : -,