Linkungan   19-04-2025 11:36 WIB

3 Unit Helikopter Water Bombing Stanbay di Riau Untuk Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

3 Unit Helikopter Water Bombing Stanbay di Riau Untuk Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal

PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyetujui untuk memberikan bantuan berupa tiga unit helikopter Water Bombing (WB) untuk membantu mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal mengatakan helikopter tersebut saat ini sedang dalam proses pengiriman ke Riau.

"Pihak BNPB mengkonfirmasi bahwa mereka akan mengirimkan bantuan berupa tiga unit helikopter water bombing," kata M Edy Afrizal.

Dikatakan Edy, bantuan tersebut diberikan setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau mengirimkan surat permintaan bantuan helikopter ke BNPB.

Hal tersebut dilakukan setelah ditetapkannya status siaga darurat Karhutla di Riau April hingga November 2025.

Selain tiga unit helikopter WB tersebut, pihaknya juga akan mendapatkan bantuan berupa satu unit helikopter patroli. Dengan demikian, nantinya akan ada empat unit helikopter yang dikirimkan ke Riau.

"Ada juga satu unit helikopter untuk patroli yang akan dikirim ke Riau. Jadi nantinya akan ada empat unit helikopter, tiga helikopter WB dan satu unit helikopter patroli," sebutnya.

Dijelaskan M Edy, saat ini pihak BNPB masih memproses pengiriman helikopter tersebut ke Riau. Karena ada beberapa prosedur yang harus disiapkan. Namun pihaknya berharap, bantuan helikopter tersebut dapat segera dikirim ke Riau.

"Saat ini masih diproses pengiriman helikopternya ke Riau. Mudah-mudahan dapat segera di kirim, karena beberapa hari ini provinsi Riau sudah dilanda cuaca panas," harapnya.

Namun demikian, untuk kondisi Karhutla di Riau saat ini masih terkendali. Beberapa lokasi Karhutla yang sebelumnya terpantau sudah berhasil dipadamkan.

"Untuk Karhutla di Riau saat ini alhamdulillah nihil. Namun demikian, tim gabungan tetap bersiaga jika sewaktu-waktu terjadi Karhutla maka akan langsung dipadamkan sehingga tidak meluas," sebutnya.

Pemprov Riau juga segera tetapkan status siaga Karhutla.

Status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat provinsi merujuk pada sudah dua daerah di Riau yang menetapkan status tersebut.

M Edy Afrizal menyebutkan penetapan tersebut berada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

"Sudah dua daerah yang menetapkan siaga darurat Karhutla. Maka kami bersama unsur terkait sudah bisa membahas penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," katanya.

Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut sebagai bentuk antisipasi. Pasalnya saat ini di daerah pesisir Riau curah hujan sudah mulai berkurang, sehingga langkah antisipasi penting dilakukan.

"Daerah pesisir Riau curah hujan sudah berkurang, meskipun di daerah daratan masih ada hujan. Namun langkah antisipasi penting dilakukan," ujarnya.

Disebutkan Edy, pekan ini pihaknya akan mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla kepada Pj Gubernur Riau. Setelah nantinya ada pengusulan tersebut, selanjutnya tinggal ditetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024.

"Setelah diusulkan ke pak Pj Gubernur, baru bisa ditetapkan oleh Pj Gubri bersama Forkopimda," katanya.

Untuk diketahui, sejak Januari hingga awal Maret 2024. Luas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sudah mencapai 123,23 Hekatre (Ha). Luas lahan yang terbakar tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau. Di mana Karhutla yang terluas terjadi di Kota Dumai.

Untuk luas Karhuta yang terjadi di Kota Dumai saat ini tercatat seluas 84,80 Ha. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir 1 Ha, Bengkalis 14,30 Ha, Meranti 3,50 Ha, Siak 1 Ha, Pekanbaru 0,05 Ha, Pelalawan 14,73 Ha, Indragiri Hilir 3,80 Ha dan Kuantan Singingi 0,05 Ha. (*)

Tags : Kebakaran Hutan dan Lahan, Karhutla, Riau, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kepala Pelaksana Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kalaksa BPBD Riau M Edy Afrizal,