Indragiri Hulu   2020/09/20 12:03:00 PM WIB

Abaikan Protokol Kesehatan, Pemilik Usaha Bakal Kena Sanksi  

Abaikan Protokol Kesehatan, Pemilik Usaha Bakal Kena Sanksi  
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan gencar dilakukan di Inhu.

INHU - Masih ada pemilik usaha toko dan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan [enggan pakai masker, tidak menyiapkan tempat cuci tangan] pemerintah Indragiri Hulu tetap berikan sanksi tegas. Melalui operasi yustisi dalam penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu Nomor 63 Tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Inhu.

"Sejauh ini, bagi pengusaha toko yang melanggar protokoler kesehatan masih diberi teguran, jika operasi berikutnya masih juga terjaring, siap-siap untuk menerima sanksi administrasi," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di Rengat, Sabtu (19/9) siang.

Dalam melaksanakan razia masih ada terjaring pengusaha toko yang mengabaikan protokol kesehatan. "Sanksi administrasi berupa denda kita berikan, ini sudah tertuang dalam Perbup Inhu Nomor 63 Tahun 2020," jelas Kapolres yang diakui setiap hari, personel Polres Inhu bersama Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan KPBD Inhu melaksanakan operasi yustisi secara bersama-sama turun kelapangan, siang dan malam. 

Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan Sabtu pagi di sekitar Kota Rengat, lokasi pertokoan, warung-warung, Puskesmas Kampung Besar Kota (Kambesko) Rengat, apotek dan lokasi pasar rakyat Rengat. "Sejumlah pengusaha toko dan 17 orang warga bandel yang enggan memakai masker dan tidak mematuhi protokoler kesehatan terjaring operasi yustisi tadi pagi," imbuh Kapolres yang membenarkan pada pengusaha toko masih diberi peringatan dan warga yang tak pakai masker dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dan lingkungan di sekitar mereka terjaring razia serta penyemprotan disinfektan.

27 kasus positif corona, meninggal 5 orang

Sementara di Kabupaten Indragiri Hulu saat ini kasus penularan virus corona atau Covid-19 semakin mengkhawitrkan, bahkan dinilai sudah tak terkendali lagi. Di Inhu kasus positif virus mengalami kenaikan. Data di website corona.riau.go.id per 17 September 2020 hingga pukul 17.31 WIB, tercatat sudah 27 orang di Inhu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan yang meninggal dunia akibat virus corona di kabupaten itu sudah berjumlah 5 orang. Sementara, ada 9 orang isolasi mandiri, rawat di rumah sakit 5 orang, dan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh 8 orang. (rp.zud/*)

Tags : Covid-19 di Inhu, Pengusaha Abaikan Protokol Kesehatan, Pemilik Usaha Kena Sanksi  ,