Pekanbaru   2023/01/18 8:33 WIB

Ada Puluhan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Masih Dikuasi Pejabat Aktif, 'yang Belum Dikembalikan Sejak Tahun 1990-an'

Ada Puluhan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Masih Dikuasi Pejabat Aktif, 'yang Belum Dikembalikan Sejak Tahun 1990-an'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendistribusikan mobil dinas (Mobdin) kepada pejabat yang berhak menggunakannya. Namun disatu sisinya masih banyak penjabat aktif yang belum mengembalikan mobdin ini sejak tahun 1990.

"Puluhan mobil dinas milik Pemko Pekanbaru belum dikembalikan mantan pejabat."

"Memang ada juga beberapa mobil yang memang sampai terakhir itu belum dapat, terutama mobil-mobil yang udah lama, udah lama kali tahun 1990-an," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, mobil dinas itu ada yang sudah puluhan tahun tidak dikembalikan. Tetapi pihaknya telah mengumpulkan mobil dinas yang dikuasai pejabat aktif dan mantan pejabat Pemko Pekanbaru dan kembali mendistribusikan mobdin kepada pejabat yang berhak menggunakannya.

Dari total mobil yang dikumpulkan kata Indra, masih banyak mobil yang belum dikembalikan dan belum didapatkan dari mantan pejabat sebelumnya.

Mungkin kata Indra, dulu administrasinya tidak diketahui. Mobil yang dipinjamkan ke orang, tapi tidak ada berita acaranya.

Untuk mendapatkan kembali, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Pekanbaru tengah mempelajari hal itu.

"Ini BPKAD sekarang sedang mempelajari, bagaimana caranya supaya mobil itu kembali atau mobil itu dihapuskan dari aset dengan berbagai cara, yang tentunya dengan cara yang sesuai aturan berlaku," sebutnya.

Sementara terkait jumlah mobil dinas yang masih dikuasai atau pun belum dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru, pihaknya tidak mengetahui pasti.

"Kami belum dapat laporan pasti ya. Tapi kayaknya sekitar 60-70 unit mobil, banyak, tapi ini dari zaman senior-senior kita lama," pungkasnya. (rp.sul/*)

Tags : Mobil Dinas, Puluhan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru, Mobdin Dikuasi Pejabat Aktif, Mobdin Belum Dikembalikan,