PEKANBARU Tembok menutup jalan setinggi 2,5 meter di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru akhirnya dibongkar yang sebelumnya sejumlah warga bersama polisi dan TNI menggelar musyawarah.
Tembok milik Nur Sayuti yang telah menutup akses jalan umum di permukiman warga RT 01 RW 01 Kelurahan Perhentian Marpoyan dibangun dengan cara memakai batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter permanen akhirnya dibongkar pada Jumat 16 April 2021 lalu, disaksikan sejumlah warga bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidy, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, Sayuti, dan perwakilan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Sebelum melakukan pembongkaran tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter yang dipasang Nur Sayuti warga dan aparat telah musyawarah. Terdapat lima kesimpulan dalam musyawarah tersebut. Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kesimpulan pertama adalah pendirian portal dengan tinggi maksimal agar mobil berukuran besar tak bisa melewati jalan tersebut.
Kedua, memperpanjang waktu maksimal detik lampu hijau pada lampu lalu lintas di jalur tersebut untuk menghindari kemacetan. "Ketiga, terkait usulan untuk memindahkan tiang traffic light, akan disampaikan ke Pemkot (Pemerintah Kota) Pekanbaru. Karena, menghalangi ruko yang berada di lokasi," kata Arry pada media (16/4) lelau.
Kesimpulan keempat, terkait batas kepemilikan tanah akan dibahas kembali bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lebih akurat. Terakhir, tembok tersebut dibuka agar masyarakat bisa kembali melewati jalan tersebut.
Penutupan badan jalan dilakukan dengan cara membangun tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter membuat warga resah karena tidak bisa melintas untuk menuju Jalan Kaharuddin Nasution. Namun, warga tak bisa berbuat apa-apa karena Sayuti mengeklaim jalan itu berada di atas tanahnya. Pensiunan Bea Cukai berusia sekitar 60 tahun ini menutup jalan dengan beberapa alasan. Salah satunya, pemasangan traffic light di persimpangan jalan, sehingga Sayuti mengaku sulit masuk ke jalan arah tanahnya. Meski sudah sempat dilarang oleh ketua RW setempat, Sayuti tetap menutup jalan akses lalu lalang warga tersebut. (rp.ind/*)
Tags : Tembok jalan umum, Pekanbaru, Sayuti bangun tembok 2, 5 meter di jalan perumahan, Tembok di jalan perumahan 2, 5 meter Dibongkar,