PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengkritisi kebijakan terbaru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang aturan proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.
"Anak jangan ditakut-takuti untuk vaksinasi, gunakan pola persuasif."
"Jadi poin yang paling disorot dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Disdik yakni, proses belajar tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Sementara, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin, agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau Daring," kritik Yasser Hamidy, Rabu (23/2/2022).
Yasser menilai, poin dalam edaran yang dikeluarkan Disdik tersebut seharusnya menggunakan pola yang persuasif, "bukan pola menakut-nakuti bagi wali murid dan para siswa," sebutnya.
"Saran saya, sebaiknya Disdik menggunakan pola mendidik dan persuasif dalam proses vaksinasi bagi para pelajar. Bukan pola menakut-nakuti seperti itu," sambung Yasser.
Menurutnya, jika tidak dilakukan persuasif akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dia meminta Disdik untuk mempertimbangkan kembali surat edaran tersebut dan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu bagi pelajar atau siswa yang tidak bisa divaksin, dan persoalan tersebut tentunya juga menjadi catatan.
"Sebab banyak masukan dari orang tua siswa yang keberatan dengan point ke 3 dari surat edaran disdik kota tersebut," ujarnya lagi.
Bahkan untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III yang membidangi Pendidikan akan segera memanggil Disdik dan Diskes Kota Pekanbaru untuk memberikan penjelasan. "Secepatnya kita akan panggil Disdik dan Diskes, kita ingin penjelasan dari mereka," kata dia.
"Jadi tidak semua anak bisa divaksin, bagi yang ada penyakit tertentu yang menyebabkan mereka tidak bisa divaksin dan harus lebih baik penanganannya."
"Disini juga diperlukan kejujuran dari orang tua juga terkait apakah anaknya bisa divaksin atau tidak. Jangan sampai takut tidak TPM, orang tua lalai dengan kesehatan yang ada pada anak mereka," sambungnya.
Yasser berharap Kepada Diskes Kota Pekanbaru, agar betul-betul menjalankan SOP dan syarat vaksin bagi pelajar usia 6-11 tahun.
"Harus betul-betul diperhatikan. Diskes juga harus benar-banar teliti sebelum memvaksin anak-anak yang akan divaksin. Jangan sampai tidak ada SOP syarat vaksin bagi pelajar kota Pekanbaru," pungkasnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Vaksinasi Anak, Anak Jangan Ditakut-takuti Untuk Divaksin, News Kota, DPRD Pekanbaru Minta Disdik Gunakan Pola Persuasi,