Riau   2023/03/14 18:14 WIB

Anggota DPR RI, DR Achmad Tinjau UMKM di Pekanbaru, 'yang Masih Butuh Dukungan Permodalan juga Pemasaran'

Anggota DPR RI, DR Achmad Tinjau UMKM di Pekanbaru, 'yang Masih Butuh Dukungan Permodalan juga Pemasaran'
Anggota DPR RI, DR Drs H. Achmad MS.i saat kunjungi sentra budidaya jamur di Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggota DPR RI, DR Drs H. Achamd M.Si minggu lalu meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru yang masih butuh dukungan permodalan juga pemasaran.

"UMKM butuh dorongan untuk mengurus sertifikat halal."

"Mereka masih butuh dukungan permodalan juga pemasaran, untuk itu juga diperlukan dorongan mengurus sertifikat halal gratis," kata  H. Achmad yang mengaku sudh melihat sentra budidaya jamur tiram di Pekanbaru, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, para UMKM ini juga menginginkan Mal dapat memberi ruang bagi produk lokal.

Jadi UMKM di Kota Pekanbaru, Riau sangat membutuhkan dukungan selain permodalan juga pemasaran, sebab banyak UMKM yang memiliki nilai jual tinggi hingga prospek untuk ekspor, sebutnya.

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional.

Pada sentra budidaya jamur tiram, misalnya, sebut Acmad yang mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua priode ini menyebutkan, sejak bibit hingga siap panen lebih kurang butuh 45 hari.

Dengan harga jual 45 ribu per kilogram, berapa ada, selalu habis terjual. Artinya pemasaran tidak ada masalah. "Kami merasa bangga dan senang dengan usaha warga ini," sebut Achmad.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga sempat bertemu dengan hampir 100 UMKM di Kota Pekanbaru, yang mengikuti Workshop Jaminan Produk Halal yang diselenggarakan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Selama kegiatan itu pelaku usaha mendapat pendampingan tentang program sertifikat halal gratis atau Sehati.

"Dengan banyaknya potensi produk UMKM, sebaiknya juga dibarengi sertifikat halal. Sehingga produknya nanti bisa masuk pasar internasional, diakui kualitasnya, dan dijamin higienis," katanya.

Apalagi semakin meluasnya industri halal dunia. Pelaku usaha, mesti memanfaatkan program BPJPH Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 1 juta. Ini harus benar-benar dimanfaatkan pelaku usaha, karena tahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 bakal berakhir di 17 Oktober 2024. 

Selain itu Achmad meminta pusat perbelanjaan menyediakan tempat untuk UMKM ini meletakkan produknya. Ini juga mesti didorong dari pihak Kadin serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten/kota.

Jadi dengan demikian UMKM bisa kuat, ekonomi nusantara kuat. Karena 70 persen perekonomian Indonesia ditopang dari sektor UMKM. "Pelaku usaha mesti didukung, agar negara tidak terlalu terdampak jika sewaktu-waktu alami krisis ekonomi," sebutnya. (*)

Tags : usaha mikro kecil dan menengah, anggota dpr ri tinjau umkm, pekanbaru, umkm butuh permodalan dan pemasaran,