SIAK - Usai pembacaan sumpah janji anggota DPRD Siak masa jabatan 2024-2029, Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana membacakan pimpinan sementara DPRD Siak.
Berdasarkan suara partai terbanyak, Golkar dan PAN menempati pimpinan sementara.
Pimpinan sementara tersebut adalah Indra Gunawan SE dari Golkar dan Wakil Pimpinan H Syarif, dari PAN.
Kemungkinan keduanya bakal menjadi pimpinan defenitif ke depannya.
Karena Indra Gunawan merupakan ketua DPD II Golkar Siak dan Syarif juga merupakan Ketua DPD PAN Siak.
Pelimpahan pimpinan ditandai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan lama ke pimpinan baru.
Sidang yang dari awal dibuka Indra Gunawan, kemudian didampingi H Syarif sebagai wakil pimpinan.
Setelah itu Indra Gunawan menyampaikan sambutan, terkait ucapan terimakasih atas dilaksanakannya pengambilan sumpah janji.
Kemudian baru dilanjutkan dengan sambutan bupati Siak Alfedri.
Anggota DPRD Siak yang dilantik sebanyak 40 orang. Terdiri dari 21 anggota baru dan 19 anggota lama.
Tiga anggota DPRD Siak masa jabatan 2019-2024 berhasil naik kelas menjadi anggota DPRD Riau, yaitu Fairus, Muhtarom dan Androy Ade Rianda.
Sebelum prosesi pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Siak, Satya Hendro Wardhana membacakan surat keputusan Gubernur Riau nomor: KPTS.3441/9/2024 tentang pemberhentian anggota DPRD Siak periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Siak periode 2024-2029.
Keputusan itu ditandatangani Pj Gubernur Riau Rahman Hadi pada 11 September 2024.
Usai pembacaan SK Gubernur Riau, selanjutnya seluruh anggota dewan dilantik dan diambil sumpah, sekaligus penyematan pin dan penyerahan SK jabatan.
Barulah kemudian Hendro mengumumkan pengangkatan pimpinan sementara DPRD Siak berdasarkan surat nomor: 01/Pengumuman/9/2024 bahwa pimpinan sementara diusulkan oleh partai politik suara terbanyak di DPRD. (*)
Tags : Anggota DPRD Siak, Anggota DPRD Siak Dilantik, Anggota DPRD Siak 2024-2029, Indra Gunawan dan H Syarif Pimpinan Sementara DPRD Siak ,