Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih membatasi penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan guna menekan jumlah kasus Covid-19.
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) perlu disikapi dengan baik.
"Penerpan sanksi bisa dilakukan asalkan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," kata Gubri dalam keterangan persnya, Minggu (12/12).
"Sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) harus dicermati dan disikapi dengan baik."
"Ini agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dengan diberlakukannya sanksi kepada pihak pelanggar," ucapnya.
Menurutnya, yang perlu menjadi pertimbangan adalah pemulihan ekonomi. Karena ekonomi sangat dipengaruhi oleh upaya penanganan Covid-19.
"Untuk sanksi bagi pelanggaran itu harus dicermati dulu. Dan jika memang perlu silahkan diberi sanksi," ujar Gubri.
Untuk penerapan sanksi ini memang sangat diperlukan kepada pihak atau oknum-oknum yang memang melakukan pelanggaran secara fatal.
Tetapi Syamsuar mengakui hingga memasuki bulan Desember kasus Covid-19 masih ada. Dia minta petugas di lapangan tetap mengupayakan penyelesaian secara baik dan humanis bagi pelanggar prokes.
"Tetapi disatu sisi upaya pemulihan ekonomi daerah penting dan sangat terpengaruh dengan penerapan kebijakan dalam upaya menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19."
"Contohnya saja PPKM, pada penerapannyakan sangat berpengaruh terhadap percepatan pemulihan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, guna penerapan sanksi ini harus betul-betul disikapi dengan bijaksana," jelasnya.
Penekanan secara teknis tentang pengetatan mobilitas masyarakat dalam Nataru tahun ini (2022) terus dilakukan. Tetapi tidak semua daerah juga diberlakukan hal yang sama. "Yang jelas antisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah diperlukan guna pemulihan ekonomi ," ujarnya.
Sementara Riau masih bertambah kasus corona yang jumlahnya kini menjadi 5 kasus dan 1 pasien sembuh
"Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini berjumlah 2.872 sampel dan jumlah orang diperiksa berjumlah 2.741 orang," kata Plt Kepala Diskes Riau, Masrul Kasmy.
Pihaknya mencatat pada Minggu 12 Desember 2021 di Riau terdapat penambahan 5 kasus terkonfirmasi Covid-19. Kabar baiknya di Riau terdapat penambahan 1 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Tidak terdapat penambahan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.
"Total terkonfirmasi Covid-19 di Riau menjadi 128.491 kasus. Dengan rincian, pasien isolasi mandiri 44 orang, rawat di RS 5 orang, sembuh 124.325 orang dan 4.117 meninggal dunia," katanya.
Kemudian, untuk kasus Suspek yang isolasi mandiri berjumlah 556 orang, isolasi di RS berjumlah 26 orang, selesai isolasi berjumlah 152.510 orang, dan meninggal berjumlah 506 orang. "Untuk total Suspek berjumlah 153.598 orang," jelasnya.
"Alhamdulillahi, hari ini 12 Desember 2021 sampai jam 17.00 WIB, vaksin 1 di Riau sudah mencapai 56,78 persen, ada kenaikan sebesar 0,74 persen dibanding dengan capaian kemaren," kata Masrul.
Menurutnya, jarak capaian Riau dengan Sumbar tinggal 2,67 persen lagi. "Mudah-mudahan dalam dua hari ini, Riau akan menyusul capaian vaksinasi di Sumbar," katanya. (*)
Tags : Penerapan Sanski Pelanggar Protokol Kesehatan, Riau, Pemprov Membatasi Penerapan Sanksi Pelanggar Prokes, Nataru, Kasus Corona Mulai Mucul ,