ISLAM memberikan tuntunan seimbang untuk tidur. Sesungguhnya salah satu kebutuhan paling penting dalam kehidupan manusia adalah tidur. Tidur merupakan sarana istirahat bagi tubuh, memperbarui tenaga, dan memulihkan kembali semangat serta aktivitas.
Allah SWT telah menganugerahkan nikmat tidur kepada hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya:
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًۭا ٩
“..dan Kami menjadikan tidurmu untuk istirahat.” (QS An-Naba': 9)
Artinya, tidur menjadi sarana istirahat bagi tubuh, penutup dan ketenangan bagi manusia. Di dalamnya seseorang memperoleh ketenteraman dan jeda dari berbagai aktivitas sehingga tubuh dapat kembali segar dan kuat.
Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar kehidupan dan termasuk sunnatullah yang Allah tetapkan bagi seluruh makhluk-Nya. Allah SWT berfirman:
"وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِۦٓ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَسْمَعُونَ ٢٣
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan." (QS Ar-Rum: 23)
Sunnah Nabi SAW mengajarkan sikap seimbang dalam tidur. Tidur dapat bernilai ibadah apabila diniatkan untuk membantu pelaksanaan ketaatan kepada Allah SWT.
//Sebaliknya, tidur menjadi tercela apabila menyebabkan seseorang melalaikan kewajiban dan meninggalkan ibadah yang diperintahkan.
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam mengatur waktu tidur dan bangun. Beliau tidak berlebihan dan tidak pula mengurangi hak tubuhnya.
Beliau tidak menyukai begadang setelah shalat Isya kecuali karena suatu keperluan yang bermanfaat. Beliau tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam untuk beribadah.
Ketika Abdullah bin Amr RA terlalu banyak beribadah hingga mengurangi waktu tidurnya, Rasulullah SAW bersabda:
إن لنفسك عليك حقًّا، وإن لجسدك عليك حقًّا، فأعْطِ كل ذي حق حقه
"Sesungguhnya dirimu memiliki hak atasmu, dan tubuhmu juga memiliki hak atasmu. Maka berikanlah kepada setiap yang memiliki hak itu haknya." (HR Bukhari dan Muslim)
Tidur seorang mukmin dapat bernilai ibadah apabila ia meniatkannya karena Allah dan mengharapkan pahala dari-Nya.
Sebagaimana aktivitasnya di waktu terjaga dapat bernilai ibadah ketika dijalankan sesuai tuntunan syariat dan digunakan untuk menunaikan hak-hak Allah serta hak sesama manusia.//
Nilai suatu amal sangat ditentukan oleh niatnya. Demikian pula tidur. Tidur merupakan kebutuhan jasmani yang diperlukan agar seseorang memiliki kekuatan untuk melaksanakan shalat, menuntut ilmu, bekerja mencari nafkah, serta menjalankan berbagai amal kebaikan lainnya.
Namun demikian, tidur hanya menjadi sesuatu yang terpuji apabila ditempatkan secara proporsional dan dilakukan secara seimbang.
Jangan sampai seseorang berlebihan dalam tidur sehingga melalaikan shalat dan kewajiban lainnya. Sebaliknya, jangan pula terlalu sedikit tidur hingga tubuh menjadi lemah dan tidak mampu menjalankan hak-hak Allah dengan baik.
Tidur dapat berubah menjadi sesuatu yang tercela apabila melampaui batas kewajaran, menjadi penyebab kemalasan, kelalaian, pemborosan waktu, serta menghambat pelaksanaan tugas-tugas yang telah Allah SWT tetapkan untuk dikerjakan.
Dinukilkan dari Mushannaf Abu Syaibah, sahabat Muadz bin Jabal RA pernah berkata:
أنام أول الليل، فأقوم وقد قضيت جزئي من النوم، فأقرأ ما كتب الله لي، فأحتسب نومتي كما أحتسب قومتي
"Aku tidur pada awal malam, kemudian bangun setelah mendapatkan bagian tidurku. Lalu aku membaca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku mengharapkan pahala dari tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala dari ibadah malamku."
Karena itu, tidur dapat menjadi ibadah apabila dilakukan secara seimbang dan sesuai tuntunan. Namun ia dapat menjadi sumber kemalasan apabila dilakukan secara berlebihan.
Dari sini dapat dipahami bahwa dalam Islam, tidur bukanlah tujuan hidup yang diikuti tanpa aturan, melainkan sarana yang membantu seorang hamba untuk beribadah kepada Rabb-nya, membangun kehidupannya, dan menjaga kelurusan perilakunya.
Meskipun tidur merupakan kebutuhan, ada pula bentuk-bentuk tidur yang tercela menurut syariat. Di antaranya adalah tidur yang menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban yang diperintahkan Allah. Allah SWT berfirman:
۞ فَخَلَفَ مِنۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُوا۟ ٱلشَّهَوَٰتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ٥٩
"Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan salat dan memperturutkan nafsunya, maka mereka kelak akan tersesat." (QS Maryam: 59)
Dalam hadis tentang mimpi Rasulullah SAW, dua malaikat menjelaskan tentang seorang yang kepalanya dihancurkan dengan batu:
إنه الرجل يأخذ القرآن فيرفضه وينام عن الصلاة المكتوبة
"Dia adalah orang yang mempelajari Alquran lalu meninggalkannya dan tidur hingga melalaikan shalat wajib." (HR Bukhari)
Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan antara tidur yang terpuji dan tidur yang tercela.
Pertama, tidur yang terpuji.
Terdapat beberapa contoh dalam Alquran dah hadis serta teladan para generasi salaf tentang tidur terpuji, yaitu sebagai berikut:
1. Tidur yang memenuhi kebutuhan tubuh secara seimbang
Tidur yang cukup dan tidak berlebihan merupakan kebutuhan alami manusia. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِۦٓ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَسْمَعُونَ ٢٣
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS Ar-Rum: 23)
Ayat ini menunjukkan bahwa tidur merupakan bagian dari sistem kehidupan yang Allah ciptakan.
2. Tidur pada malam hari
Para ulama dan pakar kesehatan sepakat bahwa tidur malam merupakan waktu terbaik untuk menjaga kesehatan tubuh.
Tidur malam juga sesuai dengan fitrah dan tatanan alam yang Allah tetapkan bagi manusia.
Dalam kitabnya Madarij al-Salikin, Ibnu Qayyim pernah mengatakan demikian://
النوم بالليل أنفع لبدن الإنسان وأقوى على إصلاحه من نوم النهار
"Tidur pada malam hari lebih bermanfaat bagi tubuh manusia dan lebih efektif dalam memperbaiki kondisinya dibandingkan tidur pada siang hari."
3. Qailulah (tidur siang singkat)
Qailulah adalah tidur singkat di tengah hari. Rasulullah SAW bersabda:
قيلوا؛ فإن الشياطين لا تقيل
"Lakukanlah qailulah, karena setan tidak melakukan qailulah."
Rasulullah SAW juga melakukannya karena dapat membantu memulihkan tenaga sehingga lebih kuat untuk beribadah, terutama dalam melaksanakan salat malam.
4. Tidur lebih awal pada malam hari
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW tidak menyukai begadang setelah salat Isya tanpa keperluan yang jelas. Abdullah bin Mas'ud RA meriwayatkan:
كان رسول الله يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها
"Rasulullah SAW tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya." (HR Bukhari Muslim)
5. Tidur dengan posisi yang baik
Rasulullah SAW biasa tidur dengan posisi miring ke sebelah kanan. Dalam hadis Al-Bara' bin Azib RA, beliau bersabda:
إذا أتيت مضجعك فتوضأ وضوءك للصلاة ثم اضطجع على شقك الأيمن
"Apabila engkau hendak tidur, berwudulah sebagaimana wudu untuk salat, lalu berbaringlah di atas sisi kananmu."
Para ahli kesehatan juga menjelaskan bahwa posisi ini bermanfaat bagi sistem pernapasan dan pencernaan.
Kedua, tidur yang tercela
Meski tidur pada dasarnya adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia, tetapi dalam beberapa kondisi, aktivitas tersebut justru bisa mengarah ke derajat tercela, berikut ini penjelasannya:
1. Tidur berlebihan
Terlalu banyak tidur dapat menimbulkan kemalasan, menyia-nyiakan umur, dan melemahkan semangat hidup.
Dalam Kitab Dzam al-Malahi, Ibnu Abi ad-Dunya, meriwayatkan pernyataan Hasan Al-Bashri berkata:
كثرة النوم تميت القلب
"Terlalu banyak tidur dapat mematikan hati."
2. Tidur hingga melalaikan shalat Subuh
Waktu pagi merupakan waktu yang penuh keberkahan dan kesempatan untuk berusaha. Rasulullah SAW mendoakan keberkahan bagi umatnya pada waktu pagi.
Para pedagang, ulama, dan orang-orang saleh memandang tidur pada waktu tersebut sebagai kerugian besar.
Ibnu al-Qayyim menjelaskan bahwa pagi hari merupakan waktu turunnya rezeki dan keberkahan serta menjadi kunci keberhasilan sepanjang hari.
Salah satu bentuk tidur tercela yang paling banyak terjadi adalah tidur hingga meninggalkan salat Subuh. Rasulullah SAW bersabda:
يعقد الشيطان على قافية رأس أحدكم إذا هو نام ثلاث عقد، يضرب كل عقدة عليكم ليل طويل فارقدوا، فإن استيقظ فذكر الله انحلت عقدة، فإن توضأ انحلت عقدة، فإن صلى انحلت عقده كلها
"Setan mengikat tengkuk salah seorang di antara kalian dengan tiga ikatan ketika ia tidur. Pada setiap ikatan setan berkata: 'Malam masih panjang, tidurlah.' Jika ia bangun lalu mengingat Allah, terlepaslah satu ikatan. Jika ia berwudu, terlepaslah ikatan kedua. Jika ia salat, terlepaslah seluruh ikatan tersebut." (HR Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa tidur yang berlebihan dapat menjadi penyebab kemalasan dalam beribadah.
Bahkan, menjadikan kebiasaan tidur hingga meninggalkan salat termasuk salah satu ciri kemunafikan. Rasulullah SAW bersabda:
ليس صلاة أثقل على المنافقين من الفجر والعشاء، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوًا.
"Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang munafik selain saylat Isya dan salat Subuh. Seandainya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meskipun harus merangkak." (HR Bukhari Muslim)
Ibnu Mas'ud RA juga meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang tidur hingga pagi hari. Rasulullah SAW bersabda:
ذاك رجل بال الشيطان في أذنيه
"Itulah orang yang telinganya telah dikencingi oleh setan." (HR Bukhari Muslim)
3. Tidur pada waktu yang tidak tepat menurut syariat dan kesehatan
Sebagian ahli kesehatan menyebutkan bahwa tidur setelah Asar dapat menimbulkan gangguan tidur pada malam hari. Sebagian ulama salaf juga memakruhkannya kecuali karena kebutuhan tertentu.
4. Tidur pada saat menuntut ilmu atau beribadah
Para ulama memandang tidur yang menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban, menyia-nyiakan kesempatan belajar, atau kehilangan waktu ibadah sebagai bentuk tidur yang tercela.
5. Begadang tanpa manfaat lalu tidur sepanjang siang
Begadang yang tidak bermanfaat dapat mengganggu keseimbangan hormon tubuh, menurunkan konsentrasi, dan melemahkan produktivitas.
Riwayat Ibnu Abi ad-Dunya dalam Qiyam al-Lail terungkap bahwa Umar bin Khattab RA tidak menyukai kebiasaan begadang yang tidak memiliki tujuan yang baik.
Termasuk bentuk tidur yang tercela adalah tidur hingga meninggalkan syalat malam, witir, dan istighfar pada waktu sahur, padahal waktu tersebut merupakan saat yang sangat mulia dan dipuji oleh Allah SWT dalam Alquran:
كَانُوا۟ قَلِيلًۭا مِّنَ ٱلَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ١٧ وَبِٱلْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ١٨
"..mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam, Yang Menerbangkan, dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)." (QS Adz-Dzariyat: 17–18).
Tags : tidur, tuntunan tidur dalam islam, manfaat tidur, tidur menurut islam, tidur dalam pandangan islam, adab tidur,