Pekanbaru   2023/02/05 12:19 WIB

APBD Murni Pemko Pekanbaru Disahkan, Pj Sekdako: Masing-Masing OPD Sudah bisa Melakukan Kegiatan

APBD Murni Pemko Pekanbaru Disahkan, Pj Sekdako: Masing-Masing OPD Sudah bisa Melakukan Kegiatan
Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni, sejumlah kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai direalisasikan.

"APBD murni Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini sebesar Rp2,699 triliun sudah disahkan."

"APBD sudah (bisa digunakan) ya. Jadi beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya," kata Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Dikatakannya, untuk segera merealisasikan program, masing-masing OPD diperintahkan segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan kemudian menyiapkan dokumen lelang.

"Karena kegiatan untuk 2023 ini kan sudah bisa jalan," kata Indra yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Pekanbaru.

Sementara itu, khusus untuk Dinas PUPR sendiri, pihaknya masih dalam proses pelaksanaan kegiatannya. Pasalnya, kegiatan di PUPR lebih banyak dibandingkan OPD lain.

"Tapi sekarang mereka (PUPR) sudah menyiapkan dokumen lelang. Setelah dokumen selesai, baru kita tayangkan di unit layanan pengadaan (ULP). Sekarang, kita di ULP juga sedang membentuk pokja-pokja," sebutnya.

Perlu diketahui, APBD Murni Pekanbaru tahun 2023 ini sebesar Rp2,699 triliun, mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan APBD tahun lalu yang hanya Rp2,560 triliun. (rp.sul/*)

Tags : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD Murni Disahkan, Pemko Pekanbaru, OPD di Pekanbaru Melakukan Kegiatan,