PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kota Pekanbaru sudah disahkan sebesar Rp2,895 triliun, pada 27 September 2023 lalu.
Anggaran tersebut naik sekitar Rp195 miliar dari APBD Murni 2023 Pemko Pekanbaru yang hanya sebesar Rp2,699 triliun.
Meski sudah disahkan, akan tetapi anggaran itu hingga kini belum bisa digunakan. Pasalnya, berkas APBD Perubahan Pemko Pekanbaru itu masih di Gubernur Riau, Syamsuar untuk dievaluasi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, berkas APBD Perubahan masih di tangan Gubernur Riau. Setelah selesai dievaluasi, baru dikembalikan dan mendapat izin untuk digunakan.
"DPRD sudah ketuk palu APBD-P 2023, setelah disahkan maka nanti pemerintah kota akan mengajukan untuk dievaluasi oleh gubernur selama 14 hari. Setelah itu, baru APBD-P 2023 bisa dijalankan," ujar Sabarudi, Kamis (12/10/2023).
Dikatakannya, ketuk palu APBD Perubahan itu disepakati DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko senilai Rp2,895 triliun. Angka itu bertambah sebesar Rp195 miliar dari APBD tahun 2023 lalu.
Menurutnya, setelah mendapat hasil evaluasi dari Gubernur Riau, penggunaan APBD Perubahan baru dapat direalisasikan untuk program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang dan ditentukan bersama.
"Kalau sudah (evaluasi) oke, APBD-P bisa langsung dijalankan Pemko pekanbaru selaku eksekutif. Jadi kita harap apa yang sudah disahkan dalam APBD perubahan 2023 itu bisa dijalankan dengan baik," ungkapnya.
Namun apakah bisa tercapai semua atau tidak kata Sabarudi, itu yang melihat pergerakan dari eksekutif sendiri.
"Kalau prosesnya cepat dilaksanakan dan berjalan dengan baik, bisa saja tercapai. Termasuk PAD, kalau OPD bisa bergerak cepat dan kreatif bisa jadi mencapai target," pungkasnya. (*)
Tags : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2, 89 Triliun, APBD-P Pemko Belum Bisa Digunakan, News Kota,