PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp10,8 triliun.
APBD Perubahan Provinsi Riau 2023 disahkan. Itu didapat usat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Seluruh fraksi DPRD Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Riau TA 2023. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, Rabu (27/9/2023).
Dikutip MC.Riau.go.id, dari hasil rapat paripurna tersebut, didapat hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, APBD Provinsi Riau dari semula berjumlah sebesar Rp10,1 triliun lebih. Artinya ada penambahan sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp9,4 triliun lebih, bertambah sebesar Rp753,3 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,2 triliun lebih.
Belanja Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula berjumlah Rp10,1 triliun lebih, bertambah sebesar Rp667 miliar lebih, sehingga menjadi Rp10,8 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah Provinsi Riau TA 2023 yang semula sebesar Rp661,2 miliar lebih, berkurang sebesar Rp85,6 miliar lebih, sehingga menjadi Rp575,5 miliar lebih.
Gubernur Syamsuar menyebut bahwa proses selanjutnya yakni akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk selanjutnya dievaluasi.
Dirinya berharap proses evaluasi Mendagri dapat selesai secepatnya. Sehingga proses pembangunan di Riau bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama. (*)
Tags : anggaran pendapatan belanja daerah, apbd, perubahan, apbd perubahan provinsi riau 2023, apbd perubahan disahkan, apbd perubahan riau sebesar rp10, 8 triliun,