PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Kantor Hukum Asep Ruhiat & Partners ditunjuk sebagai kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati dari Partai Golkar untuk Pilkada Pelalawan, Riau.
"Setelah deklarasi penandatangan kuasa dan kontrak sebagai kuasa hukum paslon dari golkar dan selanjutnya mendaptarkan diri ke KPU," kata Asep Ruhiat lewat pesan singkat WhatsApp (WA), Sabtu (5/9/2020).
Kantor Hukum Asep Ruhiat & Partner ketika itu diwakili Amran SH MH, Feri Adi Pransista SH, dan Faizil Adha SH serta Mahatir SH. "Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mengawal pasangan cabup dan cawabup," kata Asep Ruhiat.
Sebelumnya kantor hukum Asep Ruhiat & Partners sebagai kuasa hukum Bupati Pelalawan 2 priode HM Harris. Deklarasi Partai Golkar Pelalawan yang mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026 Adi Sukemi ST MM dan H Muhammad Rais MP.dI telah digelar di Jalan Seminai Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan tepatnya di kediaman Budi Atriful abang Adi Sukemi ST MM.
Di sekitar lokasi acara deklarasi terlihat telah terpasang atribut bendera partai belogo pohon beringin tersebut. HM Harris Ketua tim pemenangan Adi Sukemi ST MM - H Muhammad Rais MP.dI turut hadir dalam acara itu. Pilkada Pelalawan yang akan digelar serentak 9 Desember 2020 diperkirakan akan diikuti empat pasang calon. Selain pasangan Adi Sukemi dan M Rais, juga ada Paslon Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri yang didukung oleh Partai PAN dan Partai Hanura. Kemudian ada paslon Zukri Misran-Nasarudin, dan Husni Thamrin-Tengku Edi Sabli. (rp.san/*)
Tags : Pasangan Calon, Paslon Adi Sukemi - M Rais, Pilkada Pelalawan, Pilkada 2020,