PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur dan cuti bersama lebaran 2022.
"ASN akan WFH sepekan tetapi masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB."
"Kita masih menunggu surat resminya, itu kan hanya baru dari berita. Suratnya belum kita dapat lagi, kalau sudah dapat suratnya baru kita berlakukan nanti," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, pada wartawan, Minggu (8/5/2022).
Menpan RP Tjahjo Kumolo memberikan isyarat lampu hijau kepada para ASN untuk WFH selama sepekan mulai Senin (9/5) besok, belum mengeluarkan surat secara resmi kepada pemerintah daerah. "Jadi kita masih menunggu surat resminya," sebutnya.
M Jamil mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari kementerian. Pasalnya, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari pusat.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo menyebut bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Hal itu dikarenakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga. (rp.sul/*)
Tags : Aparatur Sipil Negara Pekanbaru, ASN akan WFH Sepekan, Surat Resmi Kemenpan RB,