PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan ini.
"Pemberian THR ini hanya untuk pejabat eselon III ke bawah."
"Kita sudah perintahkan untuk bayarkan minggu depan. TPP dulu, setelah TPP selesaikan kita bayarkan THR semuanya," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil, Senin (18/4/2022).
Para ASN mendapatkan THR setelah Pemko Pekanbaru menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan pemberian THR ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memastikan bakal memberi THR bagi para ASN.
"Penyaluran THR ini bakal dilakukan secara bertahap hingga H-5 Idul Fitri 1443 H," sebutnya.
Menurutnya, anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah ada dan tidak ada kendala sehingga bisa segera disalurkan mulai pekan ini.
"Para ASN akan mendapatkan TPP untuk satu bulan yakni Maret 2022. Tetapi seluruh OPD segera mengusulkan TPP mulai pekan ini," ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR tahun ini. Sesuai kebijakan, THR hanya diberikan untuk pejabat eselon III ke bawah. Untuk pejabat eselon II tidak mendapatkan THR. "Jadi pejabat eselon dua pada tahun ini tidak mendapatkan THR," jelasnya.
Tidak diberikannya THR pada pejabat eselon II sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dikarenakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. (rp.sul/*)
Tags : Aparatur Sipil Negara, ASN Terima THR, Pemko Pekanbaru, News Kota,